Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KemenPPPA Gelar Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Tempat Kerja di KIB Lobam
Oleh : Harjo
Selasa | 25-10-2022 | 12:12 WIB
workshop-PPPA.jpg Honda-Batam
Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Tempat Kerja dan kunjungan ke Ruang Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di PT Bintan Inti Industrial Estate (PPPA) Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Selasa (25/10/2022). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak (PPPA) menggelar workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Tempat Kerja dan kunjungan ke Ruang Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di PT Bintan Inti Industrial Estate (PPPA) Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Selasa (25/10/2022).

Hal tersebut diselenggarakan dalam rangka memastikan pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja.

General Meneger PT BIIE, Aditya Lakasamana, menyampaikan pihaknya berkomitmen menjadi salah satu kawasan industri yang menyediakan layanan perlindungan bagi pekerja perempuan melalui penyediaan fasilitas ruang perlindungan perempuan (RP3).

"Kami juga berbangga karena peresmian RP3 di Kawasan BIE langsung oleh Menteri PPPA pada tahun 2019 yang lalu," katanya.

Dijelaskan, di Kawasan BIIE terdapat 17 perusahaan multinasional dan nasional yang beroperasi, dengan total pekerja mencapai 6.195 orang. Dari jumlah tersebut, karyawan laki-laki sebanyak 2.561 orang dan karyawan perempuan sebanyak 2.872 orang.

Mengingat persentase pekerja perempuan lebih dari 50%, keberadaan RP3 ini menjadi sangat penting untuk meminimalkan upaya kekerasan terhadap pekerja perempuan, dan sebagai tempat perlindungan bagi pekerja perempuan di Kawasan BIE.

Aditya Laksamana berharap, di tahun 2022 ini, bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan baik provinsi maupun kabupaten, serta koordinasi dengan Kementrian PPPA, terkait keberadaan dan keterfungsian RP3 dapat sejalan dengan Permen PPPA nomor 1 tahun 2020 tentang, penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan.

"Selama masa pandemi sampai awal tahun 2022, kegiatan RP3 tidak banyak berjalan karena keterbatasan tatap muka dalam operasional perusahaan di seluruh kawasan. Diharapkan dengan kunjungan Kemen PPPA dapat menjadi langkah baru untuk memaksimalkan kehadiran RP3," paparnya.

Sementara Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, KemenPPPA Republik Indonesia, Aresi Arminuksmono, menyampaikan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman manajemen perusahaan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja. Menyusun rencana kerja yang menjadi pedoman bagi Pengelola RP3 dalam menjalankan program dan kegiatan yang mendukung perlindungan hak pekerja perempuan di tempat kerja.

Workshop ini dilakukan agar peserta dapat melakukan tanya jawab, dengan narasumber sehingga informasi dan hal-hal yang berhubungan dengan isu kekerasan terhadap pekerja perempuan di tempat kerja dapat dikupas tuntas oleh narasumber.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DPPPA), Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Bintan, Aupa Samake, mengatakan, kaum perempuan adalah kelompok rentan jadi korban terjadi kekerasan. Harus ada jaminan perlindungan, hal tersebut tentunya harus dilakuka secara terpadu.

"Untuk pelayanan terhadap korban kekerasan Bintan, akan ada UPTD sebagai langkah ke depan untuk menanganinya. Di mana sebelumnya, Pemkab Bintan sudah melaksnakan pencegahan dengan bekerjasama dengan instansi dan dinas terkait," katanya.

Turut hadir perwakilan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Kepala UPTD PPA Kabupaten Bintan, Relawan RP3, pekerja (Bipartit) dan seluruh Perwakilan Tenant Kawasan PT BIE.

Editor: Gokli