Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Buronan Polisi Singapura Ditangkap di Tanjungpinang
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 07-08-2012 | 19:28 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua warga negara Singapura yang menjadi buronan polisi di negaranya akibat tersangkut kasus pembunuhan dibekuk anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.


Penangkapan kedua buronan tersebut dilakukan di kawasan Batu Kucing, Tanjungpinang pada Minggu (5/8/2012) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Mariyon mengatakan penangkapan kedua warga negara Singapura tersebut dilakukan setelah Polisi Singapura yang berkoordinasi dengan Mabes Polri mengirimkan notice identitas kedua buronan tersebut.

"Atas perintah Mabes Polri dan informasi dari Interpol maka kami langsung melakukan penangkapan," kata Mariyon, Selasa (7/8/2012).

Namun demikian, Mariyon enggan membeberkan identitas kedua buronan tersebut dengan alasan masih ada dua pelaku pembunuhan lainnya yang hingga kini belum tertangkap.

"Keduanya kami tangkap saat sedang duduk-duduk di sebuah rumah temannya di daerah Batu Kucing. Mengenai nama, nggak usah kami sebutkan, karena hal itu untuk kepentingan pengejaran dua orang tersangka lainya yang masih kita kejar," ujar Mariyon.

Setelah penangkapan, kedua WN Singapura bersama empat rekanya yang lain, merupakan DPO kasus pembunuhaan di Singapura, dan berhasil melarikan diri, dari Singapura menuju Johor Malaysia, lalu masuk ke Indonesia melalui pelabuhan gelap dan tanpa identitas.

"Saat ini keduanya kami serahkan ke Konsulat Singapura, setelah proses melalui administrasi pendeportasian di Imigrasi Tanjungpinang," tambahnya.