Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengedar Dibekuk, 4 Kilo Ganja Diamankan
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 07-08-2012 | 13:11 WIB
akbp-agus-rohmat.gif Honda-Batam
Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Agus Rohmad.

BATAM, batamtoday - Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan satu tersangka pengedar narkoba dan barang bukti sebanyak empat kilogram ganja kering Kamis (2/8/2012) sekitar pukul 20.00 WIB.


Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Agus Rohmad mengatakan, penangkapan kepada tersangka, Muslim (30) di belakang gereja Immanuel Seraya, setelah dipancing dtemukan barang bukti sebanyak satu kilogram ganja kering yang berada di dalam tas ransel warna hitam dan satu unit telepon genggam Nokia seri 8250 warna hitam merah yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

"Setelah melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kost milik tersangka, anggota kembali menemukan kurang lebih sebanyaK tiga kilogram ganja kering dalam tiga bungkusan," jelasnya, Selasa (7/8/2012).

Agus Rohmad juga mengatakan, dari tangan tersangka, keseluruhan barang bukti ganja kering yang berhasil diamankan kurang lebih sebanyak empat kilogram. Selanjutnya, dari kos tersangka di Bengkong Harapan 2 Kecamatan Bengkong, Muslim dibawa ke Mapolda Kepri guna pengembangan lebih lanjut.