Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepri Jadi Pilot Project

Dukung Program ISDC, Polri Segera Bangun Gedung BPKP Prototype di Batam
Oleh : Aldy
Jumat | 07-10-2022 | 11:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polri menjadikan Provinsi Kepri sebagai daerah percontohan sistem adminitrasi tertib lalu lintas. Untuk mendukung hal itu, Polri akan membangun Gedung BPKB Prototype dengan teknologi yang memadai di Kota Batam.

Adapun Gedung BPKP Prototype ini nantinya juga sebagai pendukung program Polri yakni Indonesia Safety Driving Center (ISDC) --perusahan jasa yang bergerak di bidang pendidikan keselamatan berkendara (safety riding dan defensive driving) untuk semua jenis kendaraan.

Hal ini diungkap Direktur Registrasi dan Identifikas (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kota Batam, Kamis (6/10/2022), yang diterima langsung Ketua Nuryanto dan Wakil Ketua lll Ahmad Surya.

Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BP Batam terkait lokasi lahan, di mana gedung tersebut akan dibangun. "Kami sudah mengecek lahan untuk ISDC, kami sudah dapat lokasi dari teman-teman di BP Batam, itu lokasinya di Teluk Mata Ikan, Batu Besar, Kecamatan Nongsa," jelas mantan Kapolres Tanjungpinang itu.

Ditambahkan, gedung tersebut nantinya akan dibangun melalui anggaran 2023. Selain difungsikan sebagai tertib administrasi lalu lintas, gedung tersebut juga akan menjadi tempat pelatihan berkendara bagi masyarakat.

"Nanti, sebelum masyarakat membuat SIM, bisa latihan dulu di sana. Jadi masyarakat yang buat SIM tidak ujug-ujug langsung ke Kantor Lantas, tetapi kita arahkan latihan di sana dulu dan itu gratis," kata Yusri Yunus.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, Korlantas Polri saat ini sedang fokus dalam hal penegakkan hukum di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Menurutnya, kunjungan silaturahmi ini merupakan bagian dari roadshow ke sejumlah pimpinan daerah dan DPRD, dengan tujuan mengingatkan kembali kepatuhan membayar pajak. "Berdasarkan data hampir 50 persen lebih, pengendara motor tidak membayar pajak. Maka kita menawarkan solusi ke pimpinan daerah," ujarnya.

Karena hal ini menyangkut soal PAD yang ketentuan regulasinya pada peraturan Gubernur (Pergub), Yusri menambahkan, usulan terkait dihilangkannya Bae Balik Nama (BBN 2) sebagai respon positif kepada masyarakat, juga bisa membantu Polri dalam segi tertib administrasi kendaraan.

"Sebab banyak masyarakat mengeluh akan tingginya harga balik nama. Alhasil masyarakat saat ini cenderung menunggu pemutihan, di mana hal ini bukanlah solusi, apabila semuanya sudah tertib administrasi, kita akan memiliki data yang valid, kami punya sistem penegakan hukum yang namanya ETLE," tutup Yusri Yunus.

Editor: Gokli