Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cuti Jadi Cawako Tanjungpinang

PDIP Diminta Ajukan Pengganti Sementara Lis Darmansyah
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 06-08-2012 | 19:18 WIB
Lis-Darmansyah.gif Honda-Batam
Lis Darmansyah.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ketua DPRD Provinsi Kepri Nur Syafriadi meminta Fraksi PDI-P agar mengajukan pergantiaan Lis Darmansyah sebagai unsur pimpinan sementara, paska sedang cuti dan mencalonkan diri sebagai calon wali kota Tanjungpinang.


Hal itu dikatakan Nur dalam rapat paripurna pengambilan keputusan pergantian unsur Pimpinan DPRD dari Fraksi Demokrat, di Gedung DPRD Kepri, Senin (6/8/2012). 

"Sesuai dengan surat ketetapan Mendagri nomor 161 dan PP nomor 16 tentang Tata tertib DPRD, dalam hal unsur pimpinanan mencalonkan diri sebagai kepala daerah, dan cuti hingga 3 bulan, maka fraksi partai politik yang bersangkutan harus mengajukan pengganti unsur pimpinan sementara di DPRD," kata Nur Syafriadi.

Nur juga mengatakan, jika sebelumnya Lis Darmansyah yang merupakan wakil ketua dari Fraksi PDI-P, telah secara resmi mengajukan pemberitahuan akan melaksanakan cuti, sejak 25 Juli 2012 lalu, hingga November 2012 mendatang. 

"Nah dengan pelaksanaan cuti unsur pimpinan DPRD ini, Kami meminta pada Fraksi PDI-P di DPRD Kepri, agar dapat menunjuk pengganti Lisdarmansyah sementara, kalau terpilih, mungkin bisa permanen, kalau tidak terpilih kembali lagi seperti anggota semula," ujarnya.

Hal ini, tambah Nur Syafriadi, merupakan kebutuhan lembaga, mengingat, banyaknya pekerjaan, serta yang harus dilaksanakan unsur pimpinan dalam pelaksanaan pembahasan sejumlah agenda lainnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PDI-P Jumaga Nadeak mengatakan, pengajuan dan permintaan ketua DPRD itu, akan segera dirapatkan di internal PDI-P, apakah memang perlu diganti dan diajukan Unsur Pimpinan sementara menggantikan Lis Darmansyah, atau berjalan sebagaimana biasanya.  

"Jika mengacu pada Tatatertib memang ya dan hal itu sah-ah saja, tetapi kami akan tetap merapatkanya terlebih dahulu di internal partai, siapa dan bagaimana nantinya," kata Jumaga.    

Selain Lis Darmansyah, Nur Syafriadi juga mengatakan, kalau anggota DPRD Kepri Rudi Chua, sebelumnya juga telah mengajukan surat pemberitahuan pada pimpinan DPRD, atas maju dan mencalonkannya di Pemilihan Wali Kota Tanjungpinang, dan sebagai anggota, sesuai dengan aturan hanya memberitahukan saja.