Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Perjalanan Kurir Ganja dari Aceh ke Bintan Hingga Ditangkap Polisi
Oleh : Harjo
Rabu | 05-10-2022 | 16:04 WIB
pemusnahan-ganja11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pemusnahan barang bukti ganja di Mapolres Bintan. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dengan uang operasional.sebesar Rp 2,9 juta, narkotika jenis ganja seberat 17 kg dibawa kurir HR (23) dari Aceh hingga ke Bintan hingga akhirnya ditangkap personil Satres Narkoba Polres Bintan dan Direktorat Narkoba Polda Kepri pada Kamis (22/9/2022) lalu.

Penangkapan tersangka HR yang berawal di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban dengan membawa 6 paket narkotika jenis ganja. Sedangkan 5 paket lagi disimpan di Hotel Sekawan Batam.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, Selasa (4//10/2022), bahwa HR membawa barang haram tersebut dari Langsa Provinsi Aceh, melalui Medan hingga ke Pelabuhan Buton Provinsi Riau.

Dari sana menggunakan kapal menuju Tanjungbalai Karimun dan ke Batam. Kemudian sebagian disimpan di Batam dan sebagian lagi dibawa melalui Pelabuhan Telaga Punggur dan menyebrang ke Tanjunguban.

"Sebanyak 6 paket ganja tersebut, rencananya untuk dipasok untuk wilayah Kijang Bintan Timur. Dari pengakuan tersangka selama menjalankan misinya menggunakan uang operasional sebesar Rp 2,9 juta dan dijanjikan akan diberikan upah setelah barang terlarang tersebut semua sampai ke tujuannya," katanya.

Lebih jauh dijelaskan Tidar Wulung, narkotika jenis ganja tersebut, memang berasal.dari Aceh. Dimana saat tersangla ditangkap, sejumlah barang bukti, termasuk tiket selama perjalanan tersangka membawa narkotika tersebut.

"Secara keseluruhan Narkotika jenis ganja dari dua lokasi berbeda tersebut, memiliki berat sekitar 17 kg, ditaksir harga keseluruhan mencapai Rp 75 juta, apa bila perkilogramnya Rp 5 juta," terangnya.

Terkait kasus ini, tersangka suda ditahan di Mapolres Bintan, namun masih ada tiga orang yang dijadikan DPO, diantaranya DP warga Jakarta, AB warga Bintan dan MS warga Aceh yang diduga sebagai pengendali dan pengarah serta penyuplai Narkotika tersebut.

"Penyidik masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini," kata Tidar.

Editor: Yudha