Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penyerobotan Lahan di Lobam, Polisi Periksa Saksi
Oleh : Harjo/Dodo
Sabtu | 04-08-2012 | 16:05 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday – Kepolisian Resor Bintan mulai memeriksa saksi dalam kasus penyerobotan lahan milik warga Desa Kuala Sempang, Kecamatan Serikuala Lobam Bintan yang dilaporkan oleh  Herman bin Norbet beberapa waktu lalu dan diduga kuat melibatkan anggota DPRD Bintan dari Partai Golkar.


“Saya selama dua hari diperiksa di Satreskrim, terkait laporan yang saya sampaikan. Saya sudah siapkan semua barang bukti dan surat asli kepemilikan lahan yang sudah dijual oleh Sahwan waktu menjabat kades di Busung dan Kuala Sempang,” ungkap Herman kepada batamtoday, Sabtu (4/8/2012).

Dengan sudah diperiksanya Herman oleh penyidik, dia berharap agar kasus dugaan penyerobotan lahan seluas 10,6 hektar tersebut segera mendapatkan titik terang, mengingat sudah bertahun-tahun pemiliknya kehilangan hak atas tanah tersebut.   

“Sebelum tanah tersebut diserahkan kepada saya, sudah berapa lama tanah itu dijual kepada pengusaha dan hasilnya dinikmati oleh Sahwan bersama konco-konconya waktu itu. Sementara pemiliknya hanya bisa menonton tanahnya diserobot orang lain,” imbuhnya.

Kala itu kata Herman, permasalahan seperti itu sangat sulit untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Ssejak diserahkannya lahan tersebut oleh pemilik awal kepada dirinya, Herman mengaku berbagai cara juga sudah dilakukan agar tanah tersebut kembali kepada pemiliknya. 

“Kalau dengan cara pendekatan sudah bisa kita lakukan, justru yang kita dapatkan terkesan hanya dilecehkan oleh mereka yang sudah menyerobot lahan tersebut. Bahkan tidak heran kalau ada orang yang sengaja dibayar untuk menakut-nakuti pemilik lahan, untuk tidak mengurus lagi lahannya,” kata Herman.

Dengan sudah diterima dan diperiksanya dirinya oleh penyidik sebagai pelapor, Herman sangat berharap kepada penyidik Satreskrium Porles Bintan, untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut. 

“Kami berharap agar semua yang terlibat dalam penyerobotan lahan tersebt diusut tuntas oleh penegak hukum. Karena selama ini, kesannya mereka ornag-orang yang merasa kebal hukum, makanya tidak pernah tersentuh,” paparnya.

Sehingga, kata Herman, dengan sudah diperiksanya dia oleh penyidik, tentu snagat berharap agar kasus dugaan penyerobotan lahan yang kuat diduga  melibatkan Sahwan anggota DPRD Bintan dari partai Golkar bisa benar-benar bisa diusut hingga tuntas. 

“Kalau kasus ini, terkuak maka tidak tertutup kemungkinan  akan muncul lagi kasus serupa dan dilakukan oleh orang yang sama. Karena sampai sejauh ini, warga masih takut diintervensi untuk melaporkan kasus seperti ini,” tandasnya.