Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Karimun Gelar Sosialisasi Implementasi Peraturan Pemilu Serentak 2024
Oleh : Freddy
Rabu | 21-09-2022 | 19:34 WIB
ketua-kpu-karimun14.jpg Honda-Batam
Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun menggelar sosialisasi implementasi peraturan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Hotel Aston Karimun, Rabu (21/9/2022).

Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan potensi pelanggaran yang bisa mencederai pemilu.

"Pada pemilu sebelumnya, Kabupaten Karimun sempat menjadi tolak ukur yurisprudensi money politik dan hendaknya di pemilu tahun 2024 potensi pelanggaran pemilu tidak ditemukan lagi," ujar Nurhidayat.

Menurutnya, Bawaslu memang memiliki strategi tersendiri dalam tugas pengawasan. Tetapi peran serta seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan.

"Keikutsertaan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan guna terwujudnya penyelenggaraan pemilu 2024 lebih baik sesuai dengan tahapannya," kata Nurhidayat.

Ia berharap melalui sosialisasi tersebut dapat mengimplementasikan pemahaman peraturan pemilu serentak tahun 2024 serta peran serta elemen masyarakat dalam mencegah potensi terjadinya pelanggaran dalam pemilu.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Karimun mengajak seluruh elemen masyarakat yang hadir bersama-sama mengucapkan ikrar siap mendukung pemilu serentak 2024 yang berintegritas:

1. Siap mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 .
2. Bersama-sama mempererat persatuan ,kesatuan dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.
3. Mewujudkan pemilu serentak tahun 2024 yang berazaskan pancasila dan undang -undang dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Selanjutnya paparan materi sosialisasi juga disampaikan salah seorang komisioner Bawaslu Karimun, Tiuridah Silitonga dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Kegiatan ini juga dihadiri camat, lurah, tokoh masyarakat, Organisasi kemasyarakatan, OKP dan pengurus PWI dan IWO Kabupaten Karimun.

Editor: Yudha