Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkat Sepucuk Surat, Polsek Bintan Timur Amankan Pasangan Pembuang Bayi
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 19-09-2022 | 19:00 WIB
petunjuk-surat1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Surat ini jadi petunjuk bagi kepolisian untuk mencari pelaku penelantaran bayi di Bintan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Beberapa waktu lalu, warga Bintan sempat digegerkan penemuan bayi di dalam kardus. Bayi tersebut ditemukan warga di Panti Asuhan Bina Insani yang terletak di Kampung Sidomulyo, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Bayi laki laki itu, diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya. Jajaran Polsek Bintan Timur pun langsung mengerahkan anggotanya untuk mencari orang tua bayi tersebut.

Kabar penemuan bayi tersebut sempat hilang dari perbincangan warga, sampai akhirnya ditemukan sepucuk surat yang ditulistangan. Diduga kuat surat tersebut dikirimkan oleh orang tuanya bayi malang itu.

Dalam surat itu, bahwa bayi tersebut bernama Araryya Alfariqzi. Ia berpesan memiliki alasan hingga sampai tega meletakkan bayi tersebut di halaman panti itu.

Salah satunya adalah faktor ekonomi, dan tak ingin anaknya diadopsi oleh orang lain. Karena suatu saat nanti ia akan kembali dan mengambil bayi tersebut, jika perekonomiannnya sudah membaik.

Surat itu lah yang menjadi petunjuk jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, untuk mencari keberadaan pelaku. Alhasil selang beberapa hari kedua orang yang diduga kuat adalah orang tua bayi pun berhasil diamankan.

"Iya beberapa pentunjuk sudah kita kantongi, salah satunya surat yang di kirimkan orang tua bayi tersebut," kata Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi, Senin (19/9/2022).

Pada 18 Juli 2022 Unit Reskrim Polsek Bintan Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Tumpal. P Sipahutar didampingi Panit 1 Ipda Brata Ul Usna beserta Personel Unit Reskrim Polsek Bintan Timur melakukan penyelidikan terkait penelantaran anak atau bayi tersebut.

"Setelah melakukan penyelidikan kemudian berhasil menemukan ibu bayi berinisial Ri (17) seorang perempuan yang masih di bawah umur," kata Suardi.

Dari hasil pemriksaan, ternyata bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan asmara tanpa ikatan pernikahanmya dengan Ari Sandira (AR) yang merupakan warga Bintan.

"Dari sana akhirnya anggota berhasil mengamankan AR, saat ini pelaku sudah kita amankan, sedangkan Ri kita diversi karena masih di bawah umur," papar Suardi.

Editor: Yudha