Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelabuhan Tikus Marak di Karimun, Masuk Ilegal Keluar Legal
Oleh : Khoiruddin Nasution/Dodo
Jum'at | 03-08-2012 | 14:33 WIB
pelabuhan_ilegal_karimun.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

KARIMUN, batamtoday - Sebagai kabupaten yang terdiri dari pulau-pulau kecil ini, Karimun memiliki berbagai fenomena serta cerita unik. Mulai dari keluar masuknya barang ilegal, sampai kepada perdagangan manusia.


Ironisnya, tidak satupun aparat terkait seperti Bea Cukai yang aparat penegak hukum lainnya yang berani mengambil tindakan. Bahkan justru oknum ketua sebuah OKP yang turun ke lapangan, tatkala barang-barang tersebut dipertanyakan asal usulnya.

Seperti yang terjadi, Jum'at (3/8/2012) di gudang milik Ayong yang terletak di Jl Nusantara (Gudang Alexander). Berbagai jenis barang elektronik, gula, sembako dan lainnya, dibongkar dari kapal tanpa memiliki dokumen serta pengawasan dari pihak terkait.

Padahal barang yang di duga dari negara tetangga Singapura dan Malaysia itu,  tidak membayar pajak sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun. Namun anehnya, meski masuknya ilegal, barang tersebut tetap dijual dengan harga sesuai pasaran (barang legal).

Dari pantauan dilapangan, pelantar yang berada di sepanjang jalan antara Pelabuhan Domestik Karimun hingga ke Meral, sama sekali tidak memiliki izin. Bahkan pelabuhan 'tikus' tersebut tampaknya sengaja 'dipelihara' aparat terkait.

Malangnya, masyarakat Karimun (konsumen) sama sekali tidak mendapatkan manfaat apapun dari keberadaan pelabuhan 'tikus' itu.