Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Dugaan Korupsi di PT Pegadaian Syariah Batam, Mushonif: Barang Nasabah Aman
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 08-09-2022 | 14:04 WIB
Musofani-Pegadaian.jpg Honda-Batam
Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Batam, Mushonif. (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Batam, Mushonif menjamin barang nasabah di Kantor Pegadaian Cabang Sei Panas, Batam Kota, aman. Hal ini terkait adanya kasus dugaan korupsi di lingkungan pegadaian cabang Batam yang mencapai Rp 2 miliar.

"Betul bahwa terduga pelaku itu staff kami di Sei Panas. Oknum itu, sudah kita tindak tegas. Bahkan, kasus ini sudah ditangani pihak Kejari Batam," kata Mushonif, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (8/9/2022).

Mushonif menjelaskan, terkait kasus itu para nasabah yang ada di Sei Panas tidak ada satupun yang dirugikan baik materi maupun materil. Oleh karena itu, kata dia, masyarakat tidak usah panik dengan kasus ini.

"Saya tegaskan kepada masyarakat, barang nasabah aman semua. Tidak ada satupun yang dirugikan," ujar Mushonif.

Mushonif mengatakan, saat ini Kejaksaan Negeri Batam tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kantor Pegadaian Syariah Cabang Batam di Sei Panas. Di mana nilai kerugian yang dilakukan oknum berinisial E, diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar.

Ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir tentang hal tersebut, karena oknum tersebut sudah ditangani pihak manajemen sembari menunggu hasil penyelidikan dari pihak Kejari Batam.

"Saat ini kasusnya lagi diselidiki Kejaksaan. Barulah yang bersangkutan, kami tindak tegas juga berdasarkan ketentuan perusahaan dan UU Ketenagakerjaan. Pegadaian tidak akan mentoleransi. Ini supaya masyarakat tenang bahwa transaksi di pegadaian itu aman. Dan tidak ada kerugian satu rupiah pun yang diakibatkan oleh perbuatan oknum tersebut," tegas Mushonif.

Jelasnya, oknum tersebut saat ini masih bekerja namun sudah dipindahkan tugaskan. Sebelumnya, oknum yang bersangkutan ditempatkan di bidang penilaian. Karena kasus tersebut pihaknya sudah melakukan pengecekan barang nasabah yang tersimpan di Kantor Cabang Sei Panas dan dijamin aman.

Dengan adanya kejadian itu, lanjut Mushonif, pihaknya sudah melakukan mitigasi dan audit hingga berkali-kali di Sei Panas. Bahkan, Pegadaian sudah lakukan investigasi awal dari oknum ini, termasuk siapa-siapa yang terlibat.

Namun, dia melakukan peminjaman fiktif dengan memakai nama anggota keluarganya sendiri. Pegadaian telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak aparat hukum.

"Semuanya kita cek, sampai saya lakukan audit berkali-kali di Sei Panas untuk memastikan bahwa tidak ada satu nasabah pun yang kita rugikan. Dan tidak ada nilai material yang dirugikan gara-gara si oknum ini. Perbuatan oknum ini murni memakai nama nasabah dari keluarganya. Jadi itu untungnya tidak ada satu nasabah pun yang dipakai namanya," jelasnya.

Waktu lalu, Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso, menyampaikan dugaan korupsi di tubuh instansi milik BUMN itu berdasarkan laporan auditor internal Pegadaian yang masuk ke Kejaksaan. "Jadi hasil lidik sementara, kami menyimpulkan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai. Nilainya juga lumayan fantastis, lebih dari Rp 2 miliar," ujar Aji.

Pihaknya saat ini lagi mengumpulkan data dan keterangan untuk proses selanjutnya. Jika indikasi korupsi itu kuat, maka tidak menutup kemungkinan proses akan naik ke tingkat sidik atau penyidikan.

"Sejauh ini, kami sudah memanggil beberapa pihak dari Pegadaian untuk dimintai keterangan. Intinya, kami masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan," terangnya.

Editor: Gokli