Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Praktisi Hukum dan Mantan Ketua Gapensi Kepri Siap Dampingi Keluarga Doni Kurniawan Dapatkan Keadilan
Oleh : Asyari
Minggu | 28-08-2022 | 14:08 WIB
suherman_pengacara.jpg Honda-Batam
Mantan Ketua Gapensi Kepri Andi Cory (Foto: Asyari)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aktivis hukum yang juga seorang pengacara, Suherman menyatakan siap untuk mendampingi pihak keluarga untuk mendapatkan rasa.keadilan bagi keluarga korban atas meninggalnya Doni Kurniawan (18) di lokasi proyek jalan yang diduga tidak memasang rambu-rambu keamanan.

"Saya siap mendampingi pihak keluarga korban untuk melaporkan dan mengawal proses hukum atas musibah meninggalnya Doni Kurniawan di lokasi proyek jalan di di Sebaik Senggarang," Terang Suherman kepada BATAMTODAY.COM, Minggu (28/08/2022).

Rasa keprihatian ini, dilakukan oleh Suherman semata-mata agar keluarga korban bisa mendapatkan rasa keadilan atas peristiwa yang sudah terjadi yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Saya turut prihatin dari kasus ini, apabila diperlukan saya siap membantu keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, karena keadilan itu merupakan hak semua orang yang mestinya dapat diakses oleh siapa saja, bantuan ini akan saya lakukan dengan sukarela tidak ada pamrih atau bayaran " Kata Suherman.

Sementara itu, di pihak lain, mantan Ketua Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional) Kepulauan Riau (Kepri) Andi Cory juga menyatakan dirinya bersama rekan-rekan OKP lainnya akan siap melakukan Laporan Pengaduan LP terkait terjadinya peristiwa Maut di lokasi proyek jalan milik BP Tanjungpinang tersebut.

"Saya dan beberapa OKP lainnya dalam waktu dekat ini di samping kita akan mengawal proses hukum di pihak penyidik APH, kita juga akan membuat LP untuk memperkuat delik hukum yang terjadi sehingga dengan LP tersebut masalah ini harus di selesaikan secara aturan yang berlaku," terang Andi Cory.

Apa yang dilakukan oleh Andi Cory Cs nantinya merupakan rasa solidaritas dan keprihatinannya terkait peristiwa hilangnya nyawa seseorang yang di duga atas kelalaian pihak perusahaan yang melaksanakan proyek.

"Ini murni sebagai rasa solidaritas dan keprihatinan kita membantu keluarga korban untuk mendapatkan keadilan di muka hukum atas meninggalnya salah satu anggota dari keluarga korban dan kita akan kawal sampai tuntas," harapnya.

Apapun keputusan dalam proses hukum yang berjalan saat ini, Andi Cory berharap aparat penegak hukum (APH)tetap mengacu kepada aturan yang berlaku, meskipun nantinya ada perdamaian secara kekeluargaan, proses hukumnya tetap dilaksanakan agar unsur efek jera harus terpenuhi.

"Kita berharap pihak APH tetap memproses delik hukum ini sesuai dengan hukum yang berlaku, jika ada perdamaian itu sah-sah saja, akan tetapi unsur pidananya tetap di proses agar efek jera bagi kontraktor yang lalai bisa terpenuhi dan menjadi pembelajaran bagi para kontraktor kontraktor kedepannya," pungkas And Cory.

Editor: Surya