Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Mangkarak, Boyamin: Kita Gugat Praperadilan

MAKI akan Kawal Laporan Dugaan Penyelundupan Limbah B3 di Perairan Kepri
Oleh : Asyri
Jumat | 26-08-2022 | 18:30 WIB
Maki-Gakumdu-DLH1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kordinator MAKI, Buyamin Saiman saat menyerahkan laporan ke Dirjen Gakkum Kementerian LHK di Jakarta. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan akan mengawal laporan dugaan penyelundupan limbah B3 di perairan Kepri, yang sudah diserahkan ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Laporan yang kita sampaikan akan dikawal sampai selesai. Dan jika penanganannya mangkrak, kita pastikan akan melakukan gugatan prapradilan," ujar Boyamin usai menyerahkan laporan di Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Dijelaskan Boyamin, laporan yang disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tersebut diterima oleh 6 orang tim Gakkum Kementerian LHK sekitar pukul 14.00 Wib.

"Penyerahan dokumen pelaporan diterima 6 orang merupakan dari tim Gakkum Kementerian LHK yang dipimpin oleh Iclas Sembiring," terang Buyamin.

Menurutnya, dari hasil pertemuan tersebut, pihak Kementerian LHK memastikan akan memproses laporan yang disampaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Pertemuan berlangsung selama 30 menit dari pukul 14.00 Wib, dan pihak Gakkum Kementerian LHK akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya.

Editor: Yudha