Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proyek Pengerjaan Jalan Tanjung Sebauk Memakan Korban Jiwa

BP Tanjungpinang Klaim Telah Terapkan Standar Keselamatan Kerja di Lokasi Proyek
Oleh : Devi Handiani
Jumat | 26-08-2022 | 18:12 WIB
lokasi-proyek1.jpg Honda-Batam
Masyarakat menyaksikan kasus kecelakaan lalu lintas di lokasi proyek eningkatan jalan di Tanjung Sebauk, Kelurahan Senggarang, Tanjungpinang. (Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Doni Kurniawan (18) di proyek pengerjaan jalan di Tanjung Sebauk Darat, Kelurahan Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kamis (25/8/2022), medapat atensi dari Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BP Tanjungpinang, Rodi Yantari, mengklaim kalau kontraktor PT Pulau Bulan Indo Perkasa (PBIP) telah menerapkan standar keselamatan kerja dalam pengerjaan proyek peningkatan jalan tersebut.

"Rambu-rambu telah dipasang. Terkait kecelakaan tersebut sekarang sudah diserahkan ke pihak kepolisian," ujar Rody saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (16/8/2022).

Rodi juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, dan akan berupaya untuk diselesaikan secara kekeluargaan atas peristiwa naas tersebut.

"Ini musibah, kami juga sangat prihatin dan turut berduka cita juga kepada keluarga yagg ditinggalkan. Kami berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Rody.

Namun, berdasarkan informasi dan pantauan dari masyarakat, sebagaimana diberitakan sebelumnya, di lokasi proyek tidak ada terpasang rambu-rambu keselamatan kerja.

Doni Kurniawan tewas usai dalam laka lantas di proyek perbaikan jalan di wilayah Tanjung Sebauk Darat, Kelurahan Senggarang, Kamis (25/8/2022).

Warga Tanjung Sebauk Darat, RT 02/RW 06, Kelurahan Senggarang, itu masuk dalam gorong-gorong parit yang sedang dikerjakan, dan seketika itu meregang nyawa.

Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, peristiwa nahas itu diduga kuat akibat kelalaian dari kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut, karena tidak ada memasang rambu-rambu peringatan bagi pengendara yang melintas.