Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rebutan Cinta Wanita, Seorang Pedagang Seken Aviari Diclurit
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 24-08-2022 | 09:04 WIB
A-CINTA-DITOLAK-CLURIT.jpg Honda-Batam
Saiful saat diamankan di Polsek Batuaji Batam. (Foto: Irwan Hirzal/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tidak terima cintanya bertepuk sebelah tangan, seorang pria di Batuaji Batam ini nekad menyerang pria dengan senjata tajam, celurit. Pria tersebut bernama Saiful (35) kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji.

Korban yang diserangnya adalah Dedi Putra, pedagang pasar seken Aviari. Informasi yang didapat, korban belakangan menjalin hubungan dengan wanita yang diincar oleh pelaku.

Sakit hati karena wanita yang diincarnya itu dekat dengan Dedi, pelaku pun lantas mendatangi lapak jualan korban di pasar seken Aviari. Dia membawa sebilah celurit dan menyerang korban.

Untung saja saat itu korban sedang duduk dekat sebuah kursi kayu yang mudah diangkat. Saat tebasan datang ke arahnya, korban langsung mengangkat kursi tersebut hingga tebasan clurit mengenai kursi. Korban pun selamat dan langsung lari menyelamatkan diri.

Usai kejadian polisi langsung membekuk pelaku di lokasi yang sama. Pelaku dan korban sebenarnya berteman, sebab tinggal di komplek yang sama. Hanya saja, belakangan hubungan mereka tak akur lantaran menyukai wanita yang sama.

"Pelaku ini sudah lama menyukai wanita tersebut, tapi si wanita malah suka sama korban. Sudah pernah berantem juga mereka sebelumnya, namun sudah didamaikan perangkat RT/RW dan Bhabinkamtibmas setempat. Terkahir ini pelaku berulah lagi dan menyerang korban pakai senjata tajam," ujar Kapolsek Batuaji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, Selasa (23/8/2022).

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 335 ayat 1 dan undang-undang darurat pasal 2 ayat 1 tahun 1951 dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor: Dardani