Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komitmen Berantas Judi, Kapolda Kepri: Hingga Kini Tidak Ada Oknum Polisi Bekingi Perjudian
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 22-08-2022 | 16:52 WIB
kapolda-kepri12.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman (tengah). (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menjalankan instruksi Kapolri, Polda Kepulauan Riau (Kepri) berantas seluruh praktek perjudian.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman mengungkapkan bahwa pihaknya sampai saat ini telah berhasil membongkar 15 sindikat tindak pidana perjudian di seluruh wilayah Kepri.

"Ada 15 kasus praktek perjudian, 7 perkara perjudian konvensional dan 8 kasus perjudian online. Seluruh bentuk perjudian akan terus kami tindaklanjuti," kata Aris, Senin (22/8/2022).

Selain itu, Aris juga menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya melakukan penanganan kasus perkara tersebut secara profesional dan tidak didapati adanya oknum yang terlibat.

"Sampai saat ini kita tidak menemukan oknum atau orang orang yang membekingi, saat kami tangani, kami lakukan secara profesional," tegasnya.

Aris menjelaskan, belasan kasus perjudian itu terdiri dari praktek judi tebak angka atau size jie, kartu remi, song dan perjudian berbasis website.

"Para pelaku yang diamankan ini merupakan pemain, pelaku perjudian hingga operator perjudian berbasis website ada yang bertugas sebagai pengawas maupun customer service," lanjutnya.

Dalam pengungkapan ini, pihaknya berhasil menangkap 55 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kasus perjudian.

Lanjut Aris, pihaknya akan melakukan penindakan secara serius terkait jika didapatkannya praktek perjudian di wilayah Kepri.

"Polda Kepri tetap melaksanakan penindakan kasus perjudian yang meresahkan masyarakat dengan serius dan akan terus melakukan pemberantasan kasus perjudian," tutupnya.

Editor: Yudha