Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Apa dengan Komisi III DPR? Mahfud MD Dicecar soal Ferdy Sambo dan Demokrat Usul Kapolri Diberhentikan Sementara
Oleh : Irawan
Senin | 22-08-2022 | 14:32 WIB
raker_mahfiz_komisi3.jpg Honda-Batam
Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Tangkapan layar Rapat Kerja)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang juga Ketua Ex-Officio Kompolnas, Rabu (22/8/2022).

Dalam rapat kerja ini, Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara dan kasus kematian Brigadir J diambil alih oleh Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam).

Menurut Benny, publik sudah tidak percaya dengan kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny saat rapat di Komisi III DPR bersama Kompolnas dan LPKS, Senin (22/8/2022).

Benny mengatakan kini masyarakat sudah tidak percaya dengan Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J. Menurutnya, ketidakpercayaan itu muncul karena Polri mulanya mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak.

Namun setelah keluarga curiga dan publik menyoroti lebih jauh, Polri mengusut kembali lalu mengumumkan hal yang berbeda.

"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," kata Benny.

Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat kerja ini dicecar Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra dan Anggota Komisi III DOPR dari F-PDIP Ateria Dahlan.

Desmond J Mahesa awalnya menanyakan peran Kompolnas dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo. Dalam kasus itu, Desmond menilai Kompolnas sudah seperti juru bicara kepolisian.

"Tugas Kompolnas itu apa sih sebenarnya?" kata Desmond. "Kalau kapasitas cuma jadi jubir seperti itu ya tidak perlu ada Kompolnas," ujarnya menambahkan.

Mahfud lantas menjelaskan Kompolnas merupakan lembaga eksternal pengawas Polri. Ia menyebut Komponas turut mengawasi sampai memberi rekomendasi kepada kepolisian terkait kasus yang sedang diusut.

"Kompolnas itu ikut mengawasi, memberi rekomendasi," jelas Mahfud

Sedangkan Arteria Dahlan mengatakan, DPR tidak diam dalam kasus Sambo. Arteria menjelaskan DPR bekerja dalam diam, tidak mencoba membuat kegaduhan baru.

"Padahal baru 3 hari itu pimpinan Komisi III Pak Bambang Pacul mengatakan ada kejanggalan dalam kasus III. Karena masanya reses, kita katakan lagi, kami akan panggil Kapolri begitu buka masa sidang. Dan kita buktikan Rabu kita panggil," ujar Arteria.

Arteria menegaskan DPR tak bisa bekerja atas dasar tekanan publik semata. DPR bukan lembaga populis. "Kami berusaha untuk mencari jalan terbaik, belum tentu menyenangkan banyak pihak termasuk juga publik," ujarnya.

"Kita juga tidak akan mengubah tatanan. Karena begitu kita katakan ini akan kami cermati betul, jutaan kasus yang sama akan menuntut perlakuan yang sama pada DPR. Ini penting dikatakan, bukannya kita diam, kok," imbuh Arteria.

Arteria lantas bertanya soal struktur Kompolnas yang dipimpin Mahfud MD. Arteria bertanya soal sosok yang menjabat Wakil Ketua dan Ketua Harian Kompolnas.

Ia lantas menyindir Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat membahas soal kasus pembunuhan Brigadir J. Arteria menyebut Benny sosok yang bicara nyaring tapi salah.

Pertanyaan itu dijawab Mahfud dengan menyebut Tito Karnavian dan Yasonna Laoly sebagai Wakil Ketua Kompolnas.

Mahfud juga menyebut Benny Mamoto sebagai Ketua Harian Kompolnas. Pada momen ini, Arteria menyindir Benny Mamoto.

"Ada yang namanya disebut-sebut tadi masih diam, kecuali Pak Benny Mamoto, ngomongnya kencang tapi salah," kata Arteria.

Arteria tak merinci pernyataan Benny yang salah. Namun beberapa waktu sebelumnya Benny sempat jadi bulan-bulanan publik karena menyampaikan kronologi penembakan Brigadir J versi polisi.

Benny menuturkan kronologi versi Polres Jakarta Selatan yang menyebut Brigadir J ditembak setelah melakukan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Belakangan, kronologi yang diceritakan Benny itu terbantahkan. Mabes Polri memastikan tidak ada pelecehan seksual di kasus Brigadir J.

Arteria lantas mempertanyakan sejumlah pernyataan Mahfud di media. Menurut Arteria apa yang diucap Mahfud di media bisa dipegang kebenarannya dan selalu terbukti.

"Tapi saya bingung, Pak, ada pernyataan bapak nanti mudah-mudahan diklarifikasi. Pertama mengenai Sambo, ranjang skenario yang menghubungi anggota Kompolnas hingga DPR," kata dia.

"Ini karena sahih saya ingin tahu Pak, siapa anggota DPR yang dihubungi Sambo?" tanya Arteria.

Diketahui, mulanya Polri mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Akan tetapi, pihak keluarga meminta agar Brigadir J diautopsi ulang.

Keluarga melihat ada luka-luka yang tidak disebabkan oleh tembakan. Seiring berjalannya waktu dan kasus menjadi sorotan publik, Polri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu mengakui proses hukum yang dilakukan sebelumnya sarat dengan kejanggalan.

Tim khusus Polri lalu mengusut kembali dan kini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka R dan KM.

Selain itu, puluhan personel polisi juga diperiksa terkait dugaan tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J. Belasan petinggi Polri pun dimutasi dari jabatannya.

Editor: Surya