Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sejumlah Nama Diduga Terlibat Penyelundupan Mobil Tak Masuk Daftar Saksi Diperiksa BC Batam
Oleh : Putra Gema
Selasa | 16-08-2022 | 13:22 WIB
3-mobil-keren.jpg Honda-Batam
Tiga unit mobil sport selundupan yang saat ini ditangani BC Batam. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus penyelundupan 3 unit mobil mewah di Batam masih menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat. Apalagi, kasus penyelundupan mewah di Batam bukan kali ini saja terungkap, namun hampir tak ada yang berujung ke persidangan.

Terkait penyelundupan 3 unit mobil mewah, yakni 2 unit Nissan Fairlady tipe z Nismo dan 1 unit Honda Honda NSX 80s --yang diungkap Ditreskrimsus Polda Kepri, penyidik BC Batam telah memeriksa 9 saksi.

Dari 9 saksi yang telah diperiksa, diketahui satu di antaranya bernama Candra ditetapkan tersangka. Saat ini, Chandra sudah ditahan di sel tahanan Polsek KP3.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, mobil mewah tersebut diselundupan dari Singapura ke Batam. Mobil selundupan itu diduga masuk dari PT Tiger Trans Internasional (TTI) di Tanjunguncang.

Adapun sejumlah yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan mobil tersebut, masing-masing inisial Ai, Iw, Wy, Sm, Sn dan Aw. Namun, pihak BC Batam mengaku tidak pernah memeriksa nama-nama tersebut.

"Dari keterangan penyidik, tidak ada nama-nama itu dan semua saksi yang diperiksa tidak pernah menyebutkan nama-nama tersebut," kata Kabid Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, Selasa (16/8/2022).

Dikatakan Rizki, Chandra ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 102 Undang-undang Kepabeanan. "Semoga dalam waktu dekat sudah bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam," ujarnya.

PT TTI disebut milik Sn, salah satu pengusaha ternama di Batam, berdomisili di Singapura. Selain PT TTI, Sn juga disebut memiliki perusahaan ekspedisi besar di Batam.

Sementara Ai, disebut merupakan istri dari Sn yang berdomisili di Batam. Ai disebut juga orang yang dipercaya Sn untuk mengurusi bisnis mobil tersebut bersama seorang inisial Iw --orang kepercayaan Ai.

Adapun Aw, disebut orang yang dipercaya Sn mengelola PT TTI. Sedangkan Sm yang mengelola gudang penampungan mobil itu bersama CDR (tersangka) di Kawasan Penuin, Kota Batam.

Belakangan muncul nama Wy. Dia disebut rekan CDR, yang juga ikut bermain dalam bisnis penyelundupan mobil tersebut.

Sejumlah nama diduga terlibat penyelundupan mobil tersebut di atas, belum berhasil dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, baik lewat sambungan telepon maupun mendatangi alamat tempat tinggal mereka di Batam, sesuai dengan informasi yang didapat di lapangan.

Editor: Gokli