Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gencarkan Sinergi Pengawasan

BC Batam Amankan Dua Mobil Pengangkut Balpres di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
Oleh : Paskalis Rianghepat
Kamis | 11-08-2022 | 16:38 WIB
operasi_BC-roro-punggur-01.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tim Gabungan Saat Melakukan Penegahan di Pelabuham Roro Telaga Punggur. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Batam, TNI-Polri serta ASDP melakukan penertiban di Pelabuhan Roro Telaga Punggur selama dua hari, yakni dari tanggal 3 Agustus hingga 5 Agustus 2022.

"Kegiatan penertiban di Pelabuhan Roro Telaga Punggur bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi pengawasan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Ambang Priyonggo melalui keterangan tertulis, Kamis (11/8/2022).

Dalam kegiatan operasi bersama ini, kata Ambang, tim gabungan melakukan operasi penertiban dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam upaya pengamanan hak-hak negara dan pencegahan pelanggaran ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Pada saat melakukan operasi di lapangan, kami melakukan pemeriksaan kendaraan berdasarkan analisis manajemen risiko. Selama periode operasi petugas mencurigai beberapa kendaraan sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik," ujar Ambang.

Pada saat melakukan pemeriksaan fisik, terang Ambang, terdapat enam kendaraan yang diperiksa fisiknya secara lebih mendalam. Dari ke-6 kendaraan itu, sebut dia, petugas mendapatkan dua kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran.

"Saat pemeriksaan, dua kendaraan tersebut didapati membawa 12 pcs kasur bekas dan 12 box polyester resin kit hingga dilakukan penegahan," terang Ambang.

Setelah berhasil melakukan penegagan, lanjutnya, semua barang bukti yang ada didalam kedua mobil tersebut langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut.

Ambang menjelaskan, kegiatan penertiban itu dilakukan lantaran Pelabuhan Roro Telaga Punggur merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam.

Dengan adanya kegiatan operasi bersama ini diharapkan APH bisa saling bersinergi untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang ada.

"Kota Batam merupakan kawasan perdagangan bebas atau dikenal sebagai FTZ sehingga perlu dilakukan pengawasan ekstra dari satuan tugas Bea Cukai bersama APH lainnya dengan menerapkan strategi pengawasan yang modern dan menggunakan sarana operasi yang tepat guna," pungkasnya.

Editor: Yudha