Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dokumen Persyaratan Partai KIB Dinyatakan Lengkap
Oleh : Irawan
Rabu | 10-08-2022 | 14:52 WIB
KIB_Golkar__PAN,_PPP_b1.jpg Honda-Batam
Ketua Umum PAN Zulikifli Hasan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa, dokumen persyaratan partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) telah lengkap. Kelengkapan serupa juga didapatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang telah mendaftar ke KPU.

Idham mengatakan, KPU masih menunggu kedatangan beberapa partai politik lainnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2024. Dia mengingatkan bahwa KPU RI membuka pendaftaran partai politik hingga Ahad 14 Agustus 2022 nanti.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa saat ini sudah 22 dari 42 partai politik pemegang akun sipol yang sudah mendaftarkan diri ke KPU RI.

Dia melanjutkan, dokumen persyaratan 17 dari 22 partai politik yang mendaftar itu tersebut juga telah dinyatakan lengkap sehingga bisa dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.

"Ada lima yang sampai dengan saat ini masih dalam proses untuk melengkapi," kata Hasyim lagi.

Dia mengatakan, menurut informasi yang diperoleh berdasarkan surat yang disampaikan oleh KPU, masih ada 10 partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU.

Rinciannya yakni satu partai masing-masing pada Kamis (11/8/2022) Sabtu (13/8/2022) dan Minggu (14/8/2022) serta tujuh partai pada Jumat (12/8/2022) nanti.

"Mereka akan datang ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024," katanya.

Hingga kini sudah ada 22 partai yang telah mendaftar, tapi yang dinyatakan dokumenya lengkap baru 17 partai. Yakni PDIP, Gerindra, PKB, PKS, Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, PPP, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Perindo, PBB, PKN, Partai Garuda, PSI, Partai Gelora dan Hanura.

Sementara partai yang belum dinyatakan lengkap dokumennya, adalah PRIMA, Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) dan Partai Republiku.

Editor: Surya