Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Singapura Bantah Buronan Kelas Kakap Apeng Kabur ke Negaranya
Oleh : Redaksi
Sabtu | 06-08-2022 | 08:36 WIB
apeng_koruptor-78-triliun-01.jpg Honda-Batam
Viral foto buronan kelas kakap, Apeng, bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Singapura akhirnya merespon pemberitaan media di Indonesia terkait kaburnya koruptor terbesar ke negeri jiran tersebut.

Adalah PT Duta Palma Surya Darmadi alias Apeng yang dilaporkan merugikan negara sebesar Rp 78 triliun, yang memilih kabur ke Singapura untuk menghindari jeratan hukum. Kejaksaan Agung (Kejakgung) pun sedang berupaya membawa kembali Apeng ke Indonesia dari Singapura.

Mendapati gaduh Apeng dikabarkan kabur ke Singapura. hal itu ternyata diklarifikasi oleh pemerintah negeri Singa. Juru Bicara Departemen Luar Negeri Singapura membantah jika Apeng kabur dari Indonesia ke negaranya. Singapura berjanji untuk membantu Indonesia jika memang Apeng ada di negaranya.

"Menurut catatan imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura. Jika Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura dengan informasi pendukung yang diperlukan, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, dalam lingkup hukum dan kewajiban internasional kami," demikian penjelasan Departemen Luar Negeri Singapura dikutip di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Sebelumnya, Kejakgung dipastikan memburu bos PT Duta Palma Surya Darmadi alias Apeng yang diduga merugikan negara sampai Rp 78 triliun. Kasus kerugian negara itu merupakan yang terbesar dalam sejarah RI.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan penyidik Kejakgung pada 18 Juli 2022, ditemukan alat bukti yang cukup untuk dua tersangka, yaitu RTR (bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008) dan SD (pemilik Duta Palma Group).

Hanya saja, saat ini Apeng sudah tidak berada di Indonesia. Burhanudin pun mendapatkan informasi jika buronan kakap tersebut sedang berada di Singapura. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejakgung Fadil Zumhana mengatakan, Jaksa Agung Burhanuddin berencana menemui Jaksa Agung Singapura. Salah satu agenda petremuan itu adalah niatan untuk menangkap buronan koruptor Apeng.

"Kita mencari waktu. Ke depan, kita rencanakan itu (bertemu Jaksa Agung Singapura)," ujar Fadil di sela perayaan Hari Bhakti Adhyaksa di Kejakgung, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Pada saat bersamaan, di lini masa, warganet gaduh terkait foto Apeng bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya berdiri bersama di lokasi yang dilaporkan berada di sekitar Danau Toba, Provinsi Sumatra Utara. Foto itu menyebar dan viral di Twitter.

Sumber: https://digdaya.republika.co.id/posts/170065/singapura-bantah-buronan-kelas-kakap-apeng-kabur-ke-negaranya
Editor: Dardani