Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Ansar dan Kajati Kepri Resmikan Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba di RSUD Tanjunguban
Oleh : Harjo
Senin | 25-07-2022 | 10:36 WIB
teken-Mou-Balai-Rehab.jpg Honda-Batam
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat meneken MoU dengan Kajari Bintan, I Wayan Riana, disaksikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kajati Kepri Gerry Yasid, Senin (25/7/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Gubernur Ansar Ahmad bersama Kajati Kepri, Gerry Yasid, meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa (rehabilitasi pecandu narkoba) di RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban, Kabupaten Bintab, Senin (25/7/2022).

Peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini ditandai dengan penadatanganan MoU antara Bupati/Wali Kota dengan Kejaksaan Negeri se-Kepri.

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, adalah perwujudan bagi bentuk keseriusan pemerintah dan unsur Kejaksaan dalam menangani penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang atau zat adiktif (Napza).

"Balai salah satu bentuk alternatif bagi tempat rehabilitasi, sekaligus bentuk kepedulian terhadap para pecandu dan korban narkotika," ujarnya.

Roby sangat mengapresiasi berdirinya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, yang merupakan langkah baik dalam penanganan penyalahgunaan Napza. Karena melalui balai rehabilitasi ini, diharapkan dapat memenuhi asas keadilan bagi korban penyalahgunaan narkoba, melalui pembinaan agar terlepas dari ketergantungan barang terlarang tersebut.

"Mudah-mudahan kerja sama ini bisa mengajak seluruh elemen masyarakat, bersama-sama untuk memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda, tutupnya.

Editor: Gokli