Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun 2013

Kabupaten dan Kota akan Terima DAK untuk Daerah Tertinggal Rp 70 Miliar
Oleh : miol/si
Minggu | 29-07-2012 | 19:22 WIB
Helmy_Faisal_Zaini.jpg Honda-Batam
Menneg PDT Helmy Faishal Zaini

PAMEKASAN, batamtoday - Dana alokasi khusus (DAK) untuk daerah tertinggal mulai tahun anggaran 2013 naik rata-rata menjadi Rp70 miliar per tahun per kabupaten/kota.



Sebelumnya atau hingga tahun ini. dialokasikan hanya Rp30 miliar hingga Rp40 miliar per tahun.

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) HA Helmy Faishal Zaini mengutarakan dinaikkannya DAK tersebut atas desakan pihaknya karena permintaan para kepala daerah.

"Biasanya daerah tertinggal karena kelemahan keuangan. Dengan tambahan ini diharapkan terjadi percepatan pengentasan kemiskinan," ujar Helmy ketika melakukan Safari Ramadan di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (29/7/2012).

Saat ini jumlah desa tertinggal di Indonesia sebanyak 183 desa. Ia mengutarakan dengan adanya penambahan DAK tersebut, anggaran untuk DAK PDT bertambah Rp3 triliun.

Helmy mengatakan dengan peningkatan dana tersebut terjadi percepatan pengentasan daerah tertinggal. Pemerintah menargetkan pada 2014, sekitar 50 desa bisa dientaskan dari ketertinggalan.

"Sebenarnya sekitar 10 daerah sudah minta supaya dinyatakan terentaskan dari deerah tertinggal."

Namun, hal itu belum bisa dilakukan karena masih ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk dinyatakan sebagai daerah terentaskan dari ketertinggalan.

Sebaliknya, tambah politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu, ada beberapa daerah maju minta masuk dalam daftar daerah tertinggal.