Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadisdik Kepri Minta Orang Tua Murid Tidak Paksakan Anaknya Masuk ke SMAN 3 Batam
Oleh : Aldy
Rabu | 13-07-2022 | 15:40 WIB
kadisndik_kepri_andi_aldy.jpg Honda-Batam
Kadisdik Provinsi Kepri Andi Agung (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masuk hari ke-3 dimulainya tahun ajaran baru, permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya tingkat SMA/SMK masih terus bergulir hingga saat ini.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Andi Agung meminta kepada orang tua murid untuk tidak memaksakan anaknya masuk ke SMAN 3 maupun SMAN 1 kota Batam.

Banyaknya calon siswa yang mendaftar dan tidak tertampung di kedua sekolah tersebut, menjadi permasalahan tersendiri bagi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri.

Kadisdik Provinsi Kepri Andi Agung menyampaikan, masalah akreditasi sekolah yang menjadi pertimbangan orang tua calon siswa untuk mendaftarkan anak mereka ke sekolah tersebut.

Seharusnya hal itu bukan alasan utama, karena pembangunan sekolah baik dari sisi infrastruktur maupun akreditasi itu dilakukan secara bertahap.

"Jangan lihat akreditasi dulu, diakawasn SMAN 3, kan ada SMAN 26 dan 20, kedua sekolah tersebut juga sekolah Negri dan guru gurunya juga berprestasi juga," ungkap Andi Agung, melalui sambungan telepon, Rabu (13/7/2022).

Andi Agung menjelaskan, mengenai adanya calon siswa yang berjumlah sekitar 80 orang yang ingin menyekolahkan anaknya di SMAN 3 itu.

Ia berharap kepada orang tua calon siswa untuk memahami kondisi ruang kelas belajar.

"Semua pada mau ke SMAN 1 dan 3, kalau kita paksakan, itu kan akan menggangu proses belajar mengajar nantinya," terang Andi Agung.

Masyarakat yang berdomisili di sungai harapan, sambung Andi Agung, calon siswa yang tidak tertampung di SMAN 1, masih bisa masuk dan tertampung di SMAN 24 sungai harapan.

"Di sekolah yang dibilangnya favorit itu, hampir semua ruang kelas belajar sudah terpakai, sampai-sampai ruang perpustakaan pun dipakai untuk ruang belajar, kalau dipaksakan semua, proses belajar tidak kondusif," jelas Andi Agung.

Adanya siswa secara Zonasi bisa masuk ke sekolah sekitar tempat tinggal calon siswa, akan tetapi tidak masuk dalam sistem PPDB, Andi Agung menjelaskan, bahwa akan meminta data dari kepala sekolah tersebut.

"Belum ada laporan kepala sekolah terkait zonasi, sekolah akan verifikasi, kalau masalah domisili, akan mengikuti kartu keluarga (KK), karena itu aturan mainnya," kata Andi Agung.

Disinggung terkait banyaknya titipan siswa di SMAN 3 Batam, dirinya belum mau berkomentar terkait hal tersebut. "Kalau itu no comen lah," pungkas Andi Agung.

Editorn : Surya