Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Salin Data Kartu Telepon Milik Roni
Oleh : Ali/Dodo
Sabtu | 28-07-2012 | 15:31 WIB

BATAM, batamtoday - Badan Narkotika Nasional Privinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) berserta Ditnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pengembangan peredaran narkoba dari pelaku Roni, yang ditangkap pada Kamis (26/7/2012) kemarin, berikut 62 butir ekstasi dan 4 butir pil happy five.


Kepala BNNP Kepri, Kombes Pol Suryawirawan, kepada batamtoday mengatakan, data-data melalui telepon seluler tersangka sudah diambil dan telah dikirim salinannya ke BNN Pusat.

"IT kita sudah mengopi kartu telpon pelaku, dan sudah dikirim ke BNN Pusat untuk dilakukan pengembangan," ujar Suryawirawan, Sabtu (28/7/2012).

Sebelumnya, tersangka dan barang bukti termasuk satu unit telepon seluler milik Roni diserahkan ke Polda Kepri dan data kartu telpon tersangka sudah disalin. Nanti akan diketahui hasil percakapan tersangka dengan jaringan narkotika tersangka selama ini, termasuk pesan singkat yang diterima maupun yang terkirim.

Direktur Narkoba Polda Kepri, AKBP Agus Rohkmat mengatakan, pihaknya masih memeriksa tersangka guna mengetahui jaringan terselubung peredaran narkoba selama ini di kawasan diskotik di Batam melalui tersangka.

"Masih kita lakukan pengembangan," ujarnya.

Sebelumnya, empat orang anggota BNNP Kepri yang mendapat informasi dari masyarakat sekitar, melakukan penangkapan peradaran narkoba jenis ekstasi di kawasan Tos-3000, Nagoya yang kerap beroperasi di Diskotik Planet 3, Kamis (26/7/2012, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari tangan tersangka, ditemukan 62 butir ekstasi dan 4 butir pil happy five. Selanjutnya tersangka Roni diserahkan ke Ditnarkoba Polda Kepri untuk proses hukum selanjutnya.