Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi II DPRD Kepri Bakal Panggil Pengelola Kapal Feri Terkait Harga Tiket Batam-Singapura
Oleh : Paskalis RH
Sabtu | 18-06-2022 | 12:52 WIB
wahyu-sidak-btc.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin saat Sidak di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Jumat (17/6/2022). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, mengatakan akan segera memanggil pengelola kapal feri terkait mahalnya harga tiket Batam - Singapura yang mencapai Rp 800 ribu.

"Dalam waktu dekat akan kita panggil untuk mengklarifikasi penyebab utama kenaikan harga tiket tersebut," kata Wahyu saat melakukan Sidak di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (17/6/2022).

Masih kata Wahyu, pemanggilan terhadap pengelola kapal feri akan dilakukan secara resmi melalui Kedutaan atau Atase Indonesia untuk Singapura dengan mengirimkan surat. "Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat panggilan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)," kata dia.

Apabila telah dilayangkan surat namun tidak direspon oleh para pemilik Tour & Travel di Singapura, maka dirinya akan mendorong BUMD untuk menggantikan agen penyedia kapal (operator) yang saat ini dikuasi oleh orang-orang Singapura.

"Saya berharap nanti pada saat pemanggilan, owner dari Tour & Travel yang datang. Harus ownernya, kalau cuman agen kapal di Batam, ya percuma juga. Sebab yang menentukan tarif tiket kapal kan owner beserta jajarannya," harap Wahyu.

Wahyu menjelaskan, Sidak yang dilakukan anggota Komisi II DPRD Kepri merupakan tindaklanjut dari banyaknya keluhan masyarakat terkait mahalnya tiket kapal Batam - Singapura. Kenaikan tiket mencapai 50 persen dari biasanya, kata dia, dapat mengganggu kegiatan usaha sebagian masyarakat yang bergerak di bidang pariwisata atau perjalanan.

Pasalnya, saat ini masyarakat tengah beradaptasi menuju situasi normal setelah pandemi Covid-19. "Kalau alasan kenaikan tiket untuk menutupi biaya operasional selama masa pandemi, itu saya rasa tidak adil juga. Sebab, penetapan tarif tiket kapal harus di putuskan secara bersama-sama antara para operator kapal sekaligus pemilik Tour & Travel serta Kementerian Perhubungan dan instansi terkait," tambah Wahyu.

Selama ini, sambungnya, harga tiket pulang pergi dari Batam - Singapura sebesar Rp 500 ribu, setelah terjadi kenaikan, harganya mencapai Rp 800 ribu untuk tiket kelas biasa.

"Kenaikan harga ini tidak masuk diakal. Masa jarak tempuh dari Batam - Singapura hanya 45 menit dengan harga Rp 800 ribu. Hampir sama dengan di Tanjungpinang. Padahal, jarak tempuh dari Tanjungpinang - Singapura membutuhkan waktu hampir 2 jam lebih," pungkasnya.

Editor: Gokli