Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Periksa Dokumen 15 TKA di PT Walbor Internasional Indonesia, Lik Khai: Ternyata Sudah Lengkap
Oleh : Aldy
Senin | 13-06-2022 | 13:00 WIB
apek-biru1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi I DPRD Batam menerima perwakilan PT Walbor Internasional Batam untuk menyerahkan dokumen 15 TKA asal Tiongkok, yang sebelumnya diindikasi ilegal, Senin (13/6/2022).

Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai, mengatakan ke-15 TKA itu sudah memiliki dokumen administrasi yang lengkap. Tak hanya itu, perusahaan dengan penanaman modal asing (PMA) yang baru berdiri itu juga sudah mengantongi kelengkapan dokumen.

"Waktu kami sidak beberapa hari lalu, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen TKA itu. Nah, sekarang sudah diantar pihak perusahaan dan setelah kita periksa ternyata sudah lengkap," ungkap Lik Khai.

Politisi NasDem itu menyarankan agar PT Walbor Internasional Indonesia tetap koordinasi dengan PSTP Batam dan instansi terkait lainnya.

"Kalau misal ada lagi yang belum lengkap, bisa mereka lengkapi, karena perusahaan mereka belum beroperasi. Makanya kita sarankan koordinasi ke instansi terkait," ujar Lik Khai.

Ditambahkannya, Komisi l DPRD Batam, saat ini hanya mengetahui adanya 15 TKA yang melakukan aktivitas di perusahaan tersebut, apabila nanti TKA diluar dari 15 orang tersebut, pihaknya meminta kepada perusahaan untuk melengkapi administrasi sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala UTP Pengawasan Disnakertrans Provinsi Kepri Wilayah Batam, Ald Admiral, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke perusahaan tersebut pada Jumat (10/6/2022) untuk memastikan dokumen 15 TKA asal Tiongkok, pasca sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Batam.

"Kami bersama Pak Said M Idris (Kabid Pengawasan Disnakertrans Kepri) sudah turun ke PT Walbor Internasional Indonesia. Hasil pemeriksaan kami, 15 TKA asal Tiongkok itu telah memiliki dokumen lengkap, termasuk izin kerja," ungkap Aldi Admiral, Sabtu (11/6/2022).

Editor: Gokli