Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Luncurkan Aplikasi SI DESI, Luki Zaiman: Kepri Kian Termodernisasi
Oleh : Redaksi
Senin | 13-06-2022 | 11:14 WIB
Asisten-Luki-Kepri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Assisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira saat meluncurkan aplikasi SI DESI, Jumat (10/6/2022). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Assisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira meresmikan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Help Desk Kepri (SI DESI) buatan Diskominfo Kepri untuk pelayanan komunikasi antar OPD se-Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Jumat (10/06/2022).

Peluncuran aplikasi SI DESI digadang-gadangkan menjadikan akses pertukaran informasi pelayanan antar bidang dalam satu instansi menjadi mudah dan bahkan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Kepulauan Riau menjadi sangat mudah, cepat, dan secara real-time, serta memiliki rekam jejak digital.

Asisten II, Luki mengatakan, aplikasi SI DESI buatan Diskominfo Kepri ini menunjang percepatan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan membawa Kepri semakin ke era digitalisasi.

"Kami sangat mengapresiasi hasil kinerja Diskominfo Kepri atas terealisasinya aplikasi SI DESI yang bisa diakses oleh seluruh OPD se-Provinsi Kepulauan Riau. Tentunya, hal ini akan mendorong program SPBE dan membuat Kepri akan semakin termodernisasi," ungkap Luki, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Luki juga mengharapkan agar, seluruh OPD di Provinsi Kepulauan Riau dapat segera menerapkan aplikasi SI DESI pada keperluan antar instansi se-Provinsi Kepulauan Riau. "Kita sangat berharap dengan resminya launching aplikasi SI DESI ini dapat segera terealisasikan di seluruh OPD yang ada di Provinsi Kepri, percepatan pertukaran informasi akan sangat menjadi singkat bahkan hanya melewati satu pintu. Hal ini dapat mendorong Kepri semakin maju pastinya," kata Luki.

Sementara itu, Sekertaris Diskominfo Kepri, Aludin Andi, menyebutkan project pembuatan aplikasi SI DESI merupakan program Pemerintah Kepri dalam merealisasikan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan terealisasinya Satu Data Kepri. "Pemerintah Kepulauan Riau bertujuan melaksanakan Perpres nomor 34 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan tentunya terwujudnya Satu Data Kepri," ujar Andi.

Andi juga menambahkan, aplikasi SI DESI menjadi bentuk dukungan kepada pengguna layanan yang memberi informasi berkaitan dengan produk atau layanan yang diberikan dari setiap OPD yang ada di Provinsi Kepri. "Aplikasi SI DESI memberikan informasi kepada pengguna layanan secara real-time dan juga memberikan informasi layanan apa saja yang dapat diberikan dari antar seluruh OPD se-Provinsi Kepulauan Riau yang pastinya cepat, tercatat, responsif, serta terukur," pungkas Andi.

Terakhir, Andi juga mengatakan, Diskominfo Kepri akan terus menggencarkan peluncuran-peluncuran aplikasi lainnya untuk memudahkan pengguna layanan baik dari kalangan masyarakat maupun pihak pemerintah dalam rangka mensukseskan program pemerintah.

"Diskominfo Kepri akan terus berupaya mensukseskan program-program pemerintah dengan terus menggencarkan peluncuran aplikasi-aplikasi lainnya yang mempermudah atau mempercepat proses pekerjaan pengguna layanan dari kalangan masyarakat maupun pihak pemerintah nantinya," tutupnya.

Editor: Gokli