Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2 Motor Bodong Terjaring Razia di Tanjungpinang
Oleh : Agus/Dodo
Kamis | 26-07-2012 | 10:35 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat alias bodong terjaring dalam razia yang digelar Polsek Tanjungpinang Barat, Rabu (25/7/2012) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Agus Salim, Tanjungpinang.


"Kami temukan motor yang sudah trondol, dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Yunsil kepada batamtoday, Kamis (26/7/2012).

Menurut Yusnil saat razia kedua motor tersebut dikendari dua pria yang tidak diketahui identitasnya, pasalnya setelah motor diminta berhenti pria tersebut tidak bisa menunjukan surat kelengkapan berkendara seperti STNK dan SIM.

Motor diparkirkan dua pengendara motor pun turut hilang tanpa jejak, Pagi tadi datang dua pria yang mengaku pemilik motor yang ditahan di polsek tersebut.

Namun saat ditanya surat dokumen kendaraan motor, pria berinisial AS, tersebut mengakui kalau surat-surat motor hilang di kamar kostnya saat dirinya bekerja malam.

Adapun motor yang diamankan petugas diantaranya motor Honda Supra warna hitam orange tanpa mengunakan nomor polisi dan bodi motor sudah dipreteli.

Selain itu, motor Yamaha Jupiter MX  bernomor polisi BP 3169 TG warna putih, dengan kondisi dipreteli juga.