Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sani Mengaku Bingung Ada Korupsi Rp1,7 M di Biro Humas dan Protokoler
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 26-07-2012 | 10:06 WIB
sani.JPG Honda-Batam
Gubernur Provinsi Kepri, HM Sani.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gubernur Provinsi Kepri HM Sani mengaku bingung dan terkejut dengan berita media massa atas dugaan korupsi sebesar Rp1,7 miliar dana publikasi dan biaya operasional di Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri. 


"Saya juga bingung, dari mana dapat angka itu. Saya juga tidak tahu, dah dekat-dekat, dapat juga angka itu," kata Sani pada wartawan usai melaksanakan buka bersama dengan MUI Kepri di Gedung Asrama Haji Tanjungpinang, Rabu (25//7/2012).

Terkait dengan upaya Pulbaket dalam rangka penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang terhadap Misbardi selaku mantan Kepala Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri, Sani mengatakan hendaknya semua pihak dapat menahan diri dan jangan berandai-andai. 

"Jangan berandai-andai dululah, biarkan saja dulu proses hukum berjalan," ujarnya.

Demikian juga dengan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan harus tetap didukung, karena tidak ada yang berani menentang masalah hukum dan  pemerintah sudah sepakat dengan hal tersebut.

"Kita tetap dukung uapaya hukum yang dilakukan. Siapa yang berani menentang proses hukum? Kita juga sudah sepakat dengan hal itu (taat hukum-red.) kan? Namun kita harus kedepankan azas praduga tidak bersalah, karena upaya yang dilakukan kejaksaan belum mengandung sebuah kebenaran, kita biarkan saja terus berjalan," ujarnya.