Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Manajemen Risiko pada Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka
Oleh : Opini
Minggu | 05-06-2022 | 18:32 WIB
A-CHERICA-HERIANTO.jpg Honda-Batam
Herianto Wiranata dan Siagian, mahasiswa UIB. (Foto: Ist)

Oleh Chelika Siagian, Herianto Wiranata

SALAH satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19 adalah sektor pendidikan. Selama masa pembatasan sosial, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.

Seluruh kegiatan belajar mengajar kemudian berubah 180 derajat, dari yang semula dilaksanakan secara tatap muka langsung di sekolah, menjadi secara daring dari rumah masing-masing.

Metode belajar mengajar secara daring ini tentu saja menimbulkan banyak kendala, antara lain menurunnya jumlah pendaftar ke sekolah, terutama sekolah swasta, serta penundaan pembayaran biaya sekolah oleh orangtua, yang memberikan dampak kerugian finansial bagi sekolah.

Selain itu, para siswa tidak mampu mengikuti pelajaran secara optimal karena berbagai keterbatasan media alat komunikasi maupun fasilitas internet yang dimiliki. Guru pun tidak mampu melakukan eksplorasi secara maksimal saat melakukan pengajaran, berbeda saat ketika kegiatan belajar di kelas masih berlangsung.

Metode daring menuntut setiap guru untuk melakukan pengembangan metode belajar mengajar dengan lebih berfokus pada kreativitas dan keterampilan guru dalam mengajar, khususnya dalam pemahaman dan pemanfaatan teknologi komputasi.

Komputer, laptop, telepon genggam, dan ketersediaan internet adalah kebutuhan utama dalam menunjang pembelajaran secara daring. Tenaga pengajar dapat mengatur waktu pembelajaran, membuat undangan dengan menyertakan tautan (link) yang dapat dibagikan kepada peserta didik, merekam jalannya kegiatan belajar mengajar, memanfaatkan berbagai aplikasi pendukung seperti Zoom, Google Suites, Microsoft Teams, dan sebagainya.

Setelah dua tahun berlalu, akhirnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Anwar Makarim, mengumumkan bahwa kegiatan pembelajaran kembali dilakukan secara tatap muka terbatas di tahun 2022.

Diikuti oleh kebijakan Walikota Batam, Muhammad Rudi, yang mengizinkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas dan memberikan pilihan kepada pihak sekolah maupun orangtua untuk memilih pembelajaran secara daring atau tatap muka pada Februari 2022.

Hanya saja, Covid-19 belum dinyatakan 100 persen berakhir, oleh karena itu masih ada risiko penyebaran virus yang dapat mengancam masyarakat. Pihak sekolah, pemerintah maupun pihak-pihak terkait lainnya harus melakukan langkah mitigasi guna mencegah penularan penyakit akibat virus ini.

Seluruh Warga Sekolah Sudah Mendapatkan Vaksin

Untuk mengurangi penularan kasus Covid-19 maka seluruh guru, siswa, dan karyawan sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Sekolah Harus Menjalankan Protokol Kesehatan

Sebelum memasuki lingkungan sekolah, pihak sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, menyediakan cairan hand sanitizer, dan pengecekan suhu tubuh. Pihak sekolah juga harus memperhatikan kebersihan setiap ruangan dan kebersihan toilet.

Hal-hal yang harus diperhatikan pada saat di ruangan kelas:

Memakai masker, membawa botol air minum sendiri, membawa hand sanitizer cadangan dan lain-lain, membawa bekal makan sendiri, pada saat batuk menutup bagian mulut dan hidung dengan cara menutup dengan lipatan siku atau menggunakan tisu dan membuang tisu bekas pakai ke tempat sampah, selalu memperhatikan jaga jarak (physical distancing) dari yang lainnya minimal 1-2 meter.

Ketidakdisiplinan warga sekolah terkait kebersihan dan gagalnya penerapan protokol kesehatan dapat memicu munculnya cluster baru yang berasal dari sekolah tersebut.

Jika ini terjadi, maka sekolah dapat menghentikan lagi kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, yang tentu akan menghambat proses belajar mengajar siswa, serta stigma negatif masyarakat terhadap sekolah –khususnya sekolah swasta-, sehingga sekolah akan kesulitan mencari siswa baru ketika masa penerimaan siswa baru.

Oleh karena itu, pihak sekolah perlu mengadakan rapat dan stimulasi dalam mengidentifikasi setiap siswa, guru, dan lingkungan sekolah. Stimulasi yang dilakukan dengan menyediakan masker cadangan, melakukan kelas shift agar setiap siswa tetap dapat menjaga jarak, atau pun kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara outdoor.

Pihak sekolah juga harus memonitoring dan mengevaluasi setiap aktivitas di sekolah untuk pencegahan peningkatan kasus covid-19 di lingkungan sekolah, dan mempertahankan kualitas pendidikan dengan baik dan menyesuaikan setiap kebijakan sesuai dengan keadaan yang terjadi.*

Penulis adalah mahasiswa Magister Management Universitas Internasional Batam