Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri
Oleh : Dodo
Rabu | 25-07-2012 | 11:06 WIB
Misbardi_Kepala_Biro_Humas_Dan_Protokoler_Provinsi_Kepri.JPG Honda-Batam
Mantan Kepala Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri, Misbardi

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ketua Umum Pengurus Daerah KAMMI Kepri, Raja Dachroni berharap keluarnya surat perintah tugas (springas) pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) penyelidikan terhadap mantan Kepala Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri, Misbardi serta sejumlah PNS lainnya dapat ditindaklanjut hingga tuntas.


"Kami berharap, Kajati bisa menindaklanjuti temuan-temuannya hingga tuntas, tidak setengah-setengah. Dan kasus ini diharapkan tidak dipetieskan," ujar Dachroni, Rabu (25/7/2012).

Untuk menjaga agar kasus ini tidak dipetieskan, Dachroni mengajak media turut memonitor perkembangan kasus dugaan penggelapan dana operasional dan publikasi media di Pemprov Kepri sebesar Rp1,7 miliar.

"Saat ini fungsi kontrol sosial tidak hanya menjadi kewajiban mahasiswa, namun juga media memiliki peranan yang sangat penting," tuturnya.

Raja Dachroni menilai, keberhasilan Kejari Tanjungpinang dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum ini semakin tinggi seiring dengan semangat menyelamatkan uang negara yang disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Elvis Johnni SH MH saat Hari Bakti Adhyaksa beberapa waktu lalu.

"Momentum Hari Bakti Adhyaksa yang belum lama dilewati, semoga bisa menjadi semangat bagi kejaksaan untuk lebih progresif lagi dalam menyelamatkan uang negara," harap Dachroni.