Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengendus Politisasi Aksi Demonstrasi untuk Menggulingkan Pemerintah
Oleh : Opini
Jum\'at | 20-05-2022 | 12:36 WIB
A-ilustrasi-demo_(1)_png2.png Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi aksi demo massa. (Foto: Ist)

Oleh Surya Aji

SEJUMLAH elemen masyarakat berencana akan melakukan aksi demonstrasi pada 21 Mei 2022. Para pengunjuk rasa pun diimbau untuk tidak memolitisasi isu untuk menggulingkan pemerintahan, mengingat pengunduran Presiden dan Wapres harus sesuai konstitusi.

Para buruh yang tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) akan berdemo lagi pada tanggal 21 Mei 2022 mendatang. Kabar ini agak mengejutkan karena pada bulan ini mereka sudah beberapa kali berunjuk rasa.

Alasan pemilihan tanggal 21 Mei 2022 karena ingin mengenang masa reformasi, dimana tanggal tersebut mantan Presiden (alm) Soeharto digantikan oleh (alm) BJ Habibie.

Anggota DPR RI Irma Chaniago mengatakan, jika ada elemen atau kelompok masyarakat yang berdemo dan minta pemakzulan, maka mereka tidak memahami undang-undang di Indonesia, karena hal itu hanya bisa dilakukan oleh DPR. Jika buruh berdemo jangan mengatasnamakan rakyat Indonesia.

Dalam artian, aspirasi segelintir masyarakat juga tidak mewakili suara rakyat karena mereka meminta pemakzulan, padahal rakyat masih menginginkan Presiden Jokowi sampai selesai masa tugasnya.

Untuk apa ganti pimpinan jika hanya sekian persen masyarakat yang memintanya. Mayoritas rakyat tidak mau presidennya diganti karena kinerja presiden amat baik.

Masyarakat dihimbau untuk tidak terprovokasi oleh buruh dan diharap untuk tetap tenang serta tidak terpancing dengan isu demo tersebut. Penyebabnya karena ide pemakzulan yang dibawa oleh para buruh tidak relevan.

Untuk apa minta pemakzulan ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat, bahkan melebihi keadaan sebelum pandemi. Para investor juga berlomba-lomba untuk menanamkan modal di Indonesia. Jika Presidennya ganti maka semuanya akan kacau-balau.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh unjuk rasa buruh. Untuk apa meminta pemakzulan jika masa jabatan Presiden hanya tinggal 2 tahun lagi. Jika ada presiden baru maka dalam 2 tahun akan sangat sulit untuk berbuat sesuatu karena sempitnya durasi masa jabatan dan akan kacau-balau karena kebijakan bisa berganti dengan cepat, malah akan memusingkan.

Memang tahun 1998 terjadi pendudukan gedung MPR RI dan Orde Baru tumbang. Namun pergantian Presiden terjadi ketika (alm) mantan Presiden Soeharto mengundurkan diri.

Hal ini tidak akan terjadi jika terjadi demo buruh pada tanggal 21 Mei 2022 mendatang karena gedung MPR RI akan dijaga dengan sangat ketat dan Presiden Jokowi akan terus jadi RI-1, karena mayoritas rakyat masih mendukungnya.

Lagipula pemakzulan baru boleh terjadi karena perintah dari DPR RI. Jadi, ketika ada demo buruh yang meminta ganti Presiden, tidak akan dikabulkan oleh anggota DPR. Untuk apa pemakzulan dilakukan jika keadaan rakyat Indonesia baik-baik saja?

Pemerintah cukup berhasil dalam menangani dampak pandemi dan sektor pariwisata, ekonomi, dan lain-lain sudah pulih. Buktinya Mall selalu dipadati pengunjung dan Bali ramai lagi.

Ide pemakzulan Presiden benar-benar ngawur dan disinyalir ada pihak yang menyetir para buruh agar melakukan demo yang anarkis. Masyarakat diminta terus untuk waspada akan demo buruh dan jangan malah terpengaruh oleh ocehan mereka. Situasi Indonesia sudah cukup tenang walau masih pandemi, jangan malah disuruhi oleh demo buruh berjilid-jilid.

Demo yang akan dilakukan oleh para buruh tanggal 21 Mei 2022 sebaiknya dibatalkan karena hanya menggangu situasi kondusif dan tidak mewakili aspirasi warga. Masyarakat diminta untuk bijak dan mengabaikan ajakan untuk berdemonstrasi yang hanya menghambat berbagai pemulihan akibat terdampak pandemi Covid-19.*

Penulis adalah Pegiat Literasi Publik Jakarta