Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Bekuk 6 Pelaku Curanmor
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 14-05-2022 | 09:32 WIB
bb-curanmor1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang amankan enam orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), yang sudah beraksi di Tanjungpinang-Bintan pada Kamis (12/5/2022). Para pelaku diamankan bersama unit sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penangkapan terhadap pelaku percobaan pencurian yang terjadi di Jl. Ahmad Yani tepatnya di Cafe Basecamp Kota Tanjungpinang.

"Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui bahwa motor yang digunakan merupakan hasil curian di Bintan Utara," ujar Awal, Sabtu (14/5/2022).

Kemudian, lanjut Awal setelah mendapatkan keterangan tersebut Tim berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara kemudian setelah dicocokkan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor Honda Supra Fit Stiker merah putih tersebut, benar bahwa sepeda motor tersebut dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Bintan Utara.

"Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, terhadap pelaku dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Bintan Utara," kata Awal.

Adapun keenam pelaku yang berhasil diamankan, yakni Jp (17), Ms (16), AS (24), RH (17), MI (15) dan MR (17).

"Keenam pelaku masih kita dalami, siapa dalang dari aksi kriminal ini, serta apakah ada tersangka lainnya, nanti akan kita infokan lagi," timpal Awal.

Editor: Yudha