Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Izinkan Mahasiswa Demo Besar-besaran Jokowi
Oleh : Redaksi
Minggu | 10-04-2022 | 10:05 WIB
demo_jokowib.jpg Honda-Batam
apat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022) (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal rencana mahasiswa yang bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin (11//4/2022) besok. Ia meminta kepada seluruh peserta aksi berunjuk rasa dengan tertib dan tidak melanggar hukum.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menggelar Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).

"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud.

Mahfud menekankan bahwa hal paling penting dari pelaksanaan aksi unjuk rasa itu ialah aspirasinya bisa sampai kepada pemerintah dan masyarakat.

Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa itu, Mahfud menyebut bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan.

Koordinasi itu dilakukan guna menyiapkan pengamanan selama aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung.

Ia menekankan bahwa aparat keamanan tidak boleh melakukan kekerasan apalagi membawa senjata peluru tajam.

"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ujarnya.

Mahfud MD menyampaikan pesan itu salah satunya kepada Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Merdisyam yang mewakili Kapolri saat Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu.

"Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi," katanya.

Menurut Mahfud MD, pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.

"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum," kata Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfuh kembali mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum. "Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," ucapnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara pada 11 April 2022. Kegiatan itu rencananya diikuti sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Dalam aksinya nanti, ada enam tuntutan yang akan disuarakan para mahasiswa.

Tuntutan pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Dua wacana itu, menurut mahasiswa, merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.

Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.

Tuntutan ketiga, mahasiswa menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.

Tuntutan keempat, mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Tuntutan kelima, mahasiswa meminta Presiden menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Tuntutan keenam, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024

Editor: Surya