Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PRIMA Minta KPK Awasi Proses Pemekaran DOB di Papua dan Papua Barat
Oleh : Redaksi
Sabtu | 09-04-2022 | 11:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) telah merangkum RUU tentang Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah pada Rabu (6/4/2022), di ruang Baleg DPR RI Senayan Jakarta.

Juru Bicara DPP PRIMA khusus Papua dan Papua Barat, Arkilaus Baho, menyesalkan lolosnya proses Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut di tengah berbagai aksi penolakan pemekaran yang merebak di hampir sebagian besar daerah kabupaten di Provinsi Papua maupun Papua Barat.

"Proses pemekaran provinsi di Papua maupun Papua Barat, yang akhir-akhir ini getol dirancang oleh DPR RI, seakan memaksakan kehendak segelintir orang, terutama elit lokal yang rakus kekuasaan," pungkas Arki melalui rilisnya, Jumat (8/4/2022).

Arki yang merupakan aktivis Papua itu pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi proses tersebut. Sebab, Arki menduga, pejabat daerah berbondong-bondong ke Jakarta bawa uang otsus untuk sogok oknum di parlemen agar mempercepat daerah otonom baru (DOB) demi mengamankan kartel bisnis dan politik elit lokal.

"Oknum di DPR Senayan menjalankan praktik pemburu rente dari uang Otsus dengan memainkan agenda DOB Papua," ungkap Arki.

Ia mengaku banyak mendapat informasi dari para pejabat dan para tim sukses pemekaran yang mengaku bawa uang dengan jumlah tak sedikit ke Senayan demi meloloskan pemekaran provinsi di Papua maupun Papua Barat.

"Untuk itu, KPK harus segera turun tangan sebab uang negara dipakai untuk urusan yang bukan kepentingan kesejahteraan rakyat Papua," ujarnya.

Juru Bicara Partai PRIMA yang konsen soal Papua dan Papua Barat ini menegaskan, situasi saat ini segelintir orang mengkooptasi mayoritas rakyat, oligarki menguasai sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara.

"Maka itu, kebijakan apapun tanpa partisipasi atau dukungan dari rakyat, tak sejalan dengan cita-cita kemerdekaan dan filosofi negara yaitu Pancasila.

Arki pun kembali menegaskan, kebijakan apapun di Papua, wajib melibatkan tiap suku maupun marga dan golongan. "Utamakan musyawarah mufakat, agar terkonsolidasi dengan baik apapun kebijakannya," ucapnya.

Arkilaus Baho menambahkan, tahun 2024 masih akan ada konfigurasi politik baru soal Papua. Maka itu, RUU DOB yang telah disepakati oleh Baleg maupun DOB lain yang hendak diusulkan untuk Papua dan Papua Barat wajib ditangguhkan," pungkas Jubir DPP PRIMA Khusus Papua dan Papua Barat Arkilaus Baho.

Editor: Yudha