Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Buka Email Khusus untuk Pengaduan THR
Oleh : Ocep/Dodo
Jum'at | 20-07-2012 | 18:21 WIB
ardiwinata-humas.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ardi Winata, Kabag Humas Pemko Batam.

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota Batam membuka akun surat elektronik (surel/email) khusus untuk melayani pengaduan pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja.


Ardi Winata, Kabag Humas Pemko Batam mengatakan, pemerintah kota telah mempersiapkan sejumlah sarana guna melindungi hak-hak pekerja dalam suasana lebaran dan Hari Raya Idul Fitri.

"Salah satunya, Pemko Batam sudah membuka akun email khusus untuk pengaduan THR," ujarnya, Jumat (20/7/2012).

Dijelaskannya, Pemko Batam memberikan ruang kepada serikat-serikat pekerja untuk mendirikan posko terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Bentuk dukungan tersebut salah satunya dengan membuka alamat email khusus untuk para pekerja yang hendak memberikan informasi jika ada perusahaan yang belum membayar THR kepada karyawannya.

"Surat Edaran mengenai pembayaran THR memang belum kita keluarkan. Tapi pada prinsipnya pembayaran THR sama dengan tahun-tahun lalu, H-7 sebelum lebaran," jelasnya.

Menurutnya, jika ada perusahaan yang belum membayarkan THR nya pada waktu yang telah di tentukan, pekerja dapat mengirimkan laporan pengaduan ke alamat email posko_thr_disnakerbatam@yahoo.com.

Ardi mengatakan Pemko Batam sendiri tidak mendirikan posko THR secara konstruksional di kawasan-kawasan industri.

Tetapi Pemko Batam membolehkan serikat-serikat pekerja untuk mendirikan posko pengaduan di kawasan-kawasan industri.

Para pekerja, lanjutnya, mulai saat ini sudah bisa mengirimkan pengaduannya ke alamat email tersebut karena sudah aktif.

Namun dia meminta agar pekerja hanya mengadukan persoalan-persoalan yang menyangkut THR.

Sebelumnya Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan sudah mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di kota ini untuk membayarkan upah tahun tersebut tujuh hari sebelum lebaran.

"THR harus dibayarkan pada H-7," tegasnya.