Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nyangnyang Terima Aduan Masyarakat Terkait Reklamasi Bengkong Sadai
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 22-03-2022 | 14:17 WIB
reses-nyanyang1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Reses ke-1 tahun 2022, sekaligus acara silaturahmi anggota Komisi lll DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura dengan warga Bengkong Sadai dan Baloi Kolam. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Kelompok Nelayan Kecamatan Bengkong mengadu ke anggota Komisi III DPRD Kepri, Nyangnyang Haris Pratamura terkait reklamasi di Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong.

Aduan tersebut disampaikan saat acara Reses ke-1 tahun 2022, sekaligus acara silaturahmi anggota Komisi lll DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura dengan warga Bengkong Sadai dan Baloi Kolam di restoran Golden Prawn, Senin (21/3/2022) malam.

Ketua RW 03 Kelurahan Bengkong Sadai dan juga sebagai ketua nelayan kecamatan bengkong Romi mengatakan, saat ini nelayan sudah sangat kesulitan dalam mencari ikan, hal ini dikarenakan di kawasan tangkap nelayan telah dilakukan reklamasi, sehingga nelayan harus lebih jauh melakukan kegiatan tangkap ikan.

"Kita sampaikan ke Pak Nyanyang, karena sepengetahuan kami, kalau reklamasi itu ranahnya di provinsi, oleh karena itu kami minta ke komisi lll melalui pak Nyanyang untuk dilakukan RDP," ungkap Romi.

Dijelaskannya, bantuan pemerintah yang berupa peralatan tangkap ikan, sudah tidak sesuai untuk saat ini, karena nelayan harus lebih jauh melakukan kegiatan tangkap ikan, sementara mesin dan pompong yang dibantukan dari pemerintah kota Batam, sudah tidak cocok untuk pergi ke laut yang lebih jauh.

"Akibat dari reklamasi itu, bila terjadi hujan, air laut disekitaran lokasi reklamasi itu semua keruh, jadi nelayan harus lebih jauh kelaut, untuk mencari ikan, belum lagi pompong bantuan pemerintah itu kan kecil, mana bisa kami kelaut yang jauh, maka dari itu , melalu RDP nantinya kami bisa mendapatkan solusi," harap Romi.

Anggota komisi lll DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, Adanya pengadaan masyarakat kelurahan bengkong sadai terkait masalah reklamasi ini, dan reklamasi ranahnya ada di provinsi, maka dari itu, pihak DPRD Kepri akan memfasilitasi warga untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk menyelesaikan permasalahan warga dengan pihak pengembang.

"Kita harus memperhatikan kelompok nelayan ini, dengan adanya reklamasi ini masyarakat nelayan merasa terganggu, untuk itu kami akan coba memfasilitasi masyarakat untuk dilakukan RDP," kata Nyanyang.

Diterangkannya, Pada dasarnya reklamasi yang dilakukan pengembang memang sudah memiliki izin untuk melakukan reklamasi, akan tetapi alangkah baiknya pihak pengembang juga memperhatikan kehidupan nelayan disekitar lokasi reklamasi.

"Nanti kita akan koordinasikan lagi dengan pengembang dan DLHK serta dinas terkait lainnya, kita akan panggil atau suratin agar bisa duduk bersama dengan masyarakat nelayan dalam forum RDP," terangnya.

Editor: Yudha