Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keistimewaan VTL di Kepri Baru Diterapkan di Pelabuhan Nongsapura dan BBT Lagoi
Oleh : Aldy
Sabtu | 19-03-2022 | 18:53 WIB
Buralimar-VTL.jpg Honda-Batam
Kadispar Kepri, Buralimar, usai dilantik jadi Ketua Lazisnu Batam periode 2022-2027, Jumat (18/3/2022). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pintu masuk wisatawan mencanegara ke Kepri telah dibuka di sejumlah pelabuhan internasional, seperti Batam, Tanjungpinang dan Bintan. Namun, yang khusus dengan vasilitas Vaccinated Travel Lane (VTL) baru diterapkan di Pelabuhan Nongsapura-Batam dan Bandar Bintan Telani (BBT) Seaport, Lagoi-Bintan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri, Buralimar, usai dilantik jadi Ketua Lazisnu Batam periode 2022-2027 pada Jumat (18/3/2022) di Hotel Baverly, Nagoya.

"Keistimewaan VTL diterapkan di Pelabuhan Nongsapura dan BBT Seaport Lagoi, termasuk bebas visa bagi wisatawan. Mereka pulang melalui jalur VTL tanpa karantina lagi di negaranya, selain itu kerabatnya yang ada di Batam juga bisa menemui mereka," ungkap Burhalimar.

Dijelaskannya, wisatawan yang masuk melalui jalur VTL itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Khusus Pintu Masuk Bali, Batam dan Bintan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

"Tidak hanya wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia tanpa karantina, warga Indonesia ke Singapura juga demikian, tanpa karantina di sana," jelasnya.

Keistimewaan dengan jalur VTL, misalnya lewat Pelabuhan Nongsapura, Wisman hanya menunggu hasil PCR di Kawasan Nongsa Sensation selama satu hari, setelah itu wisatawan bisa keluar dari kawasan tersebut.

"Nah, untuk pelabuhan internasional lain, yang tidak mendapat keistimewaan VTL, sesuai dengan SE nomor 12 tahun 2022, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti karantina selama satu hingga tiga hari dan tidak bebas Visa," jelasnya.

Adapun pelabuhan internasional di Kepri yang sudah bisa menerima masuknya Wisman, meliputi Pelabuhan Internasional Tanjungpinang, Pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Internasional Harbour Bay. Di luar daerah, meliputi Pelabuhan Tanjung Benoa, Bali, Pelabuhan Nunukan-Kalimantan Utara.

Dengan mengacu pada SE no 12 ini, wisatawan yang masuk melalui pelabuhan diluar Nongsapura dan Bintan, seperti pelabuhan harbourbay dan pelabuhan internasional Batam center, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, sperti karantina selama satu hingga tiga hari dan tidak bebas Visa seperti jalur VTL.

"Kalau lewat Pelabuhan Batam Center dan Harbour Bay, Wisaman harus memenuhi persyaratan bayar Visa, karantina 1 - 3 hari, bahakan warga Indonesia yang ke Singapura dengan jalur ini, akan di karantina selama 7 hari di sana," terangnya.

Masih kata Buralimar, Pemerintah Provinsi Kepri saat ini masih melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat, agar semua pelabuhan internasional di Kepri dibuka seperti biasa hingga kedatangan wisatawan mancanegara bisa meningkat.

"Kita sudah minta dibuka seperti dulu lagi, kita tunggulah keputusannya," tandas dia.

Editor: Gokli