Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penanganan Limbah di Teluk Lengung Mulai Abu-abu
Oleh : Gokli/Dodo
Rabu | 18-07-2012 | 17:29 WIB

BATAM, batamtoday - Warga yang menghuni kampung tua Teluk Lengung kian resah. Pasalnya, ikan mati di perairan tersebut semakin bertambah. Namun, penyabab matinya ikan tersebut karena limbah B3 belum bisa dipastikan oleh pihak Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam.


Sebelumnya, menurut warga penyebab matinya ikan maupun biota laut di perairan tersebut disebabkan limbah B3 yang berasal dari Tempat Penampungan Akhir (TPA) Sampah Telaga Punggur. Limbah tersebut bercampur dengan air laut di saat hujan turun.

Lebih kurang dua minggu, warga Teluk Lengung menunggu kepastian maupun solusi dari Pemerintah Kota Batam. Namun, sampai saat ini solusi itu belum juga mereka dapatkan. Bahkan, warga yang mayoritas nelayan terancam tak lagi punya penghasilan karena ikan di perairan tersebut pada mati.

"Perasaan kami semakin terluka, ketika pihak Bapedal Kota Batam belum bisa memastikan adanya limbah di perairan itu. Bahkan, cairan yang berasal dari TPA itu katanya tak membuat ikan mati. Tapi kenyataanya ikan-kan sudah banyak yang mati," jelas Muhammad Arif, salah seorang warga saat mendatangi Kantor Bapedal Kota Batam, Rabu (18/7/2012) siang.

Pernyataan itu, kata Arif diketahuinya dari salah satu stasiun televisi yang tidak disebut namanya. Dimana, Kepala Bapedalda kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan ada tiga cairan dari TPA yang bercampur dengan perairan Telung Lengung. Tapi, ketiga cairan itu tidak mematikan bagi biota laut seperti ikan dan sejenisnya.

"Saya rasa pernyataan itu jauh berbeda dengan kenyataanya, makanya kami datang untuk menanyakan langsung ke Bapedal," katanya.

Masih kata Arif, penjelasan yang mereka dapat dari pihak Bapedal Kota Batam masih kurang jelas. Pasalnya, pemeriksaan sampel air yang dilakukan di laboratorium belum ada hasil dan masih menunggu tiga atau empat hari lagi.

"Semakin tak jelas pak, sudah sekian lama tetap belum ada hasil. Kami disuruh menunggu tiga sampai empat hari lagi lantaran masih diperiksa di laboratorium," kesal Arif.

Belum lama ini, Dendi Purnomo kepada batamtoday di Kampus Unrika Batam mengatakan jika pihaknya tak sanggup mendeteksi keberadaan limbah yang mencemari perairan Teluk Lengung dari sampel yang sudah diambil, maka akan penelitian akan diserahkan ke Sucofindo. Selain Bapedal Kota Batam, Sucofindo satu-satunya badan usaha yang mempunyai laboratorium pemeriksaan limbah.

"Pemeriksaan di laboratorium biasanya tujuh sampai 10 hari. Kalau kami tak sanggup akan kita serahkan ke Sucofindo," sebut Dendi.