Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kupon Berhadiah Bodong Nyaris Telan Korban
Oleh : Harjo/Dodo
Rabu | 18-07-2012 | 11:36 WIB
kupon-bodong.gif Honda-Batam
Anggota Satreskrim Polres Bintan menunjukkan kupon berhadiah yang ternyata bodong.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Salah seorang warga Bintan Utara hampir menjadi korban kupon berhadiah bodong yang didapatnya dari sebuah tisu yang bertuliskan “ Tarik Tisu, Asyik Hadiahnya”.


Dalam kupon yang menerangkan berhadiah sebuah mobil, dikeluarkan oleh PT Sinar Mas Group dan juga disertai surat keterangan dari Polda Metro Jaya.
 
Untung warga tidak langsung tergiur, apalagi nomor telpon yang bisa dihubungi dalam kupon tersebut, penerimanya sempat meminta uang sebesar Rp. 15 juta dengan alasan untuk mutasi kendaraan. 

Demikian disampaikan oleh Pjs Kasubag Humas Polres Bintan Ipda Nurmansyah Lubis yang didampingi oleh Kasatreskrim Polres Bintan AKP Rionald T Simanjuntak, di Makopolres Bintan, Selasa (17/7/2012) kemarin. 

“Karena curiga korban, akhirnya memilih untuk melaporkan hal tersebut dengan Satreskrim. Setelah kita kroscek ke Dinsos Bintan dan Kementerian Sosial ternyata, kupon berhadiah tersebut illegal atau palsu,” ungkapnya.

Sekilas, kupon berhadiah sebuah mobil tersebut memang terlihat asli dimana di dalamnya juga ada surat keterangan dari kepolisian. 

“Kalau ada yang tergiur dan tidak melakukan kroscek terlebih dahulu wajar kalau ada yang menjadi korban. Apalagi membawa nama korps kepolisian,” imbuhnya.

Kasubag Humas Polres Bintan, menghimbau masyarakat Bintan agar tidak terlalu cepat tergiur dengan adanya iming-iming hadiah seperti itu karena sudah banyak contoh, kalau hal seperti modus penipuan  sering dilakukan oleh pelaku penipuan. 

“Masyarakat harus hati-hati, kalau menemukan hal serupa selayaknya jangan terlalu cepat mempercayai. Alangkah baiknya, di kroscek terlebih dahulu kebenarannya,” katanya. 

Karena, setelah kupon berhadiah tersebut dicek kebenarannya,  ternyata memang palsu dan tidak sah. Artinya, itulah modus penipuan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk menjerat mangsanya.