Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Penundaan Pemilu, PKN: Aneh Saja, Mereka yang Mengesahkan, Mereka juga yang Punya Ide Menunda
Oleh : Irawan
Rabu | 02-03-2022 | 09:49 WIB
gede_pasek_pkn_1b.jpg Honda-Batam
Ketua Umum Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN Gede Pasek Suardika (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Merebaknya ide penundaan Pemilu yang dilontarkan tiga ketua umum Parpol yaitu Muhaimin Iskandar (Ketum PKB), Zulkifli Hasan (Ketum PAN) dan Airlangga Hartarto (Ketum Partai Golkar) juga memantik parpol baru seperti Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) bersikap.

"PKN meminta semua pihak mentaati konstitusi negara dalam berdemokrasi. Jangan hanya kalkulasi benefit kekuasaan semata yang dilihat," kata Ketua Umum Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN Gede Pasek Suardika (GPS), dalam releasenya kepada awak media di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Dijelaskannya, PKN akan selalu tegak lurus dengan ketentuan dalam konstitusi negara.

"Satu jengkal langkah pun, parpol sebagai pranata penting demokrasi harus ikuti konstitusi negara. Jangan malah menjadi contoh pelanggar konstitusi," kata mantan anggota DPR dan DPD RI tersebut.

Meski demikian, PKN menghormati keinginan dan aspirasi yang menginginkan perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu itu sebagai bagian ide dan usaha untuk menambah kekuasaan dengan cara mudah dan murah.

"Kami hormati ide tersebut dalam ranah ide demokrasi, tetapi jika berkehendak seperti itu silakan berjuang dulu agar Amandemen UUD NRI 1945 bisa dilakukan. Perjuangkan di ranah konstitusi. Selama seperti sekarang maka semuanya masih tertutup," kata nya.

Yang membuat aneh GPS adalah ide tersebut justru datang oleh mereka yang baru saja terlibat dalam pengesahan jadwal Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 di parlemen bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Aneh saja, mereka yang mengesahkan jadwal Pemilu lalu, mereka juga yang punya ide menunda Pemilu. Apa tidak malu ya dihadapan rakyat begitu. Sikap politik kok dianggap seperti barang mainan saja. Padahal ini bicara kekuasaan dari rakyat," katanya heran.

Jika amandemen dilakukan maka itulah upaya legal konstitusional jika ingin mengubah atau menambah masa jabatan dan lainnya.

"Silakan diwacanakan dan mereka perjuangkan. Nanti kan akan berhadapan dengan aspirasi dan arus besar rakyat Indonesia untuk batu ujinya," kata mantan ketua Komisi 3 DPR RI tersebut.

Sebenarnya dengan ditunda, menurut GPS, bagi parpol baru akan diuntungkan untuk pemantapan persiapan ikut pemilu.

"Hanya mandat rakyat kepada kekuasaan baik eksekutif dan legislatif sekarang kan tegas selama lima tahun. Tidak ada opsi minta bonus kekuasaan secara yuridis. Sehingga silakan tempuh cara konstitusional toh mereka juga ada di MPR. Kami hanya bisa di luar parlemen untuk saat ini," katanya.

Editor: Surya