Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anarkis, Pendemo Lempari Rumah Pengacara
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Selasa | 17-07-2012 | 16:48 WIB

BATAM, batamtoday - Diduga buntut dari demo SPSI terhadap kantor pengacara, rumah Edy Hartono, SH beralamat di Tiban Mas, Blok E No 5  dilempari batu hingga kacanya pecah, Selasa (17/7/2012) sekitar pukul 13.30 WIB.


Pantauan batamtoday, di teras rumah terdapat batu dan pecahan kaca yang berserakan di lantai. Selain itu, ada sebuah spanduk pendemo yang baru berunjuk rasa di kantor pengacara yang sengaja ditinggalkan dihalaman rumah.

Pengakuan dari Dona, tetangga rumah Edy, aksi segerombolan orang tersebut sempat membuat warga sekitar ketakutan dan menghebohkan. Dia kaget mendengar suara ramai-ramai di dekat rumahnya.

"Kaget dengar suara ramai, ada suara kaca pecah hingga saya keluar rumah. Mereka mengumpul dan pasang spanduk sambil berteriak-teriak," kata Dona kepada wartawan.

Lebih lanjut, Dona mengatakan melihat tiga orang yang melakukan pelemparan rumah tersebut. "Salah satunya mengenakan warepack dan berjambang," ujarnya.

Senada dikatakan oleh Haman Nasution. Dia juga kaget melihat segerombolan orang di depan rumah Edy dan melakukan tindakan anarkis dengan melempar batu.

"Pelakunya banyak mengenakan motor dan membawa bendera," ujar Haman.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Feri Kuswanto yang turun ke TKP mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan.

Di tempat terpisah, Edy Hartono yang dikonfirmasi lewat telepon membenarkan peristiwa pengerusakan tersebut. Dia mengatakan bahwa rumah tersebut adalah milik kantor. Tindakan yang meresahkan itu akan dilaporkan ke Polreta Barelang.

"Tindakan mereka telah anarkis pakai lempar-lempar segala. Kita sedang laporkan ke Polresta sekarang," katanya singkat.