Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pesta Miras, 8 Remaja Ditangkap Polisi
Oleh : Agus/Dodo
Selasa | 17-07-2012 | 16:45 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Delapan remaja di Tanjungpinang ditangkap aparat Polsek Tanjungpinang Barat saat sedang asik menggelar pesta minuman keras (miras) di Jalan Gudang Minyak, Selasa (17/7/2012) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.


"Kita tangkap 8 orang remaja karena diduga sudah meresahkan warga yang hendak tidur," kata AKP Leksan, Kapolsek Tanjungpinang Barat kepada batamtoday.

Leksan mengatakan selain menangkap remaja yang terdiri 2 wanita dan 6 pria tersebut, turut diamankan miras berupa minuman arak putih, 1 botol bir dan 2 kaleng bir hitam.

Saat diamankan masing-masaing pelaku yang bernama Rio, Heru, Ariyanto, Andri, Kahar, Novita dan Tanti sedang asik menenggak miras dan sambil bernyanyi-nyanyi dengan nada yang lantang.

Namun kedelapan remaja tersebut akhirnya dibebaskan setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka kembali.