Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Manuver Jumhur Hidayat Cs Gelar Kongres X KSPSI di Jakarta Dinilai Tidak Sah dan Ilegal
Oleh : Irawan
Senin | 21-02-2022 | 14:00 WIB
yoris-risal_kspsib.jpg Honda-Batam
Ketua Umum KSPSI Yoris Reweyai dan Wakil Ketua Umum Yusuf Rizal menggelar keterangan pers di Jakarta

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai menegaskan bahwa Kongres X yang sedianya diselenggarakan pada 16-17 Februari 2022 ditunda akibat peningkatan penularan wabah Pandemi Covid-19.

Terkait, manuver Jumhur Hidayat bersama beberapa oknum KSPSI yang tetap menggelar Kongres X KSPSI, hal itu disebutnya kongres abal-abal dan ilegal, serta menodai organisasi KSPSI.

Lebih lanjut Yorrys mengatakan, gelaran Kongres X ditunda hingga Juli atau Agustus sambil memperhatikan perkembangan penularan wabah Covid-19, khususnya varian Omicron, serta menyesuaikan kebijakan Pemerintah tentang PPKM level 3.

"Kongres X yang sedianya digelar pada 16-17 Februari 2022 ditunda hingga Juli atau Agustus. Bukan dibatalkan. Kita harus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah sebagai bagian dari upaya bersama mencegah penularan Covid-19," demikian pernyataan Yorrys Raweyai bersama Plt. Sekjen, Siti Nur Azizah Aziz, Wakil Ketua Umum, Jusuf Rizal, serta jajaran Pengurus DPP KSPSI dalam Konferensi Pers di Senayan, Jakarta, (21/2/2022).

Menurut Yorrys, ratusan peserta dan panitia yang akan dihadirkan dalam Kongres X KSPSI, akan memicu kerumunan dan berpotensi pada penularan Covid-19.

"Kami tidak dapat menjamin suasana tersebut akan terkendali dengan baik di tengah penyebaran omicron yang begitu cepat," ujar Yorrys yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum DPP KSPSI hasil Kongres Rekonsiliasi 2014.

Politisi yang menjabat Ketua Komite II DPD RI itu juga menegaskan, bahwa Kongres X yang digelar pada 16-17 Februari lalu oleh Jumhur Hidayat Cs itu, merupakan Kongres Abal-abal dan ilegal.

"Kongres X di Jakarta beberapa hari yang lalu itu tidak sah dan abal-abal. Mereka yang menggelar Kongres adalah mereka yang memanipulasi kepesertaan dan menentang kebijakan pemerintah," tegas Yorrys yang juga mengaku telah mempersiapkan sanksi organisasi terhadap Jumhur Cs.

Menurut Wakil Ketua MPO Pemuda Pancasila itu, AD/ART KSPSI memiliki mekanisme sanksi, mulai peringatan hingga pemecatan dan pemberhentian.

"Jika dalam waktu dekat, Jumhur dan seluruh peserta yang hadir dalam Kongres X Abal-Abal itu tidak mengklarifikasi tindakan indisiplinernya, kami akan memberikan sanksi maksimal berupa pemecatan dan pemberhentian. Selaku pimpinan DPP, kami juga akan membekukan organsiasi setiap jenjang dan tingkatan organisasi dari para Pimpinan DPD, DPC serta SPA yang menghadiri Kongres X Abal-Abal itu," tambahnya.

Mantan politisi Partai Golkar itu juga memberikan kesempatan kepada para pelaku tindakan indisipliner tersebut untuk kembali ke jalan yang benar.

"Tidak semua hadir karena pembangkangan. Sebagian karena ketidaktahuan serta manipulasi informasi dari para inisiator dan penyelenggara Kongres X Abal-Abal di Jabenar," terang Yorrys.

Langkah itu diakuinya untuk menjaga citra dan dan kehormatan organisasi agar tidak menjadi preseden buruk di masa yang akan datang.

Selain itu, untuk menjaga keberlangsungan konsolidasi internal KSPSI yang saat ini sedang menata sistem dan kinerja agar berjalan dengan baik.

"KSPSI sedang menata sistem dan kinerja agar berjalan dengan baik. Saya akan menentang segala bentuk perusakan sistem atas apa yang sedang DPP KSPSI bangun dengan susah payah," lanjut Yorrys yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua MPR for Papua.

Sementara itu, mantan Ketua PP AMPG dan Polhukam Partai Golkar itu juga menghimbau kepada pemerintah dan pengusaha untuk mengabaikan hasil Kongres X yang memilih Jumhur Hidayat secara aklamasi.

"Kami tidak bertanggung jawab atas segala tindakan dan kebijakan yang dihasilkan oleh KSPSI hasil Kongres Abal-abal," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kongres X yang digelar oleh Jumhur Cs diselenggarakan pada 16-17 Februari di Jakarta. Diketahui, lokasi Kongres tersebut mengalami perpindahan tempat setelah sebelumnya direncanakan diadakan di Cipanas, Bogor.

Akibat penolakan masyarakat atas potensi kerumunan massa, pelaksanaannya pun berpindah ke Jakarta.

Kongres KSSPI Jumhur Cs akhirnya digelar di Hotel Golden Boutique Jakarta yang dilaksanakan selama kurang lebih 2 (dua) jam tersebut ditengarai untuk menghindari pembubaran dari Satgas Covid-19.

Editor: Surya