Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Administrasi Pencalonan Belum Lengkap

KPU Tanjungpinang Surati Seluruh Bakal Calon
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 17-07-2012 | 10:41 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Hingga masa akhir penelitiaan dan perbaikan hasil penelitian kelengkapan pemenuhan administrasi syarat bakal calon wali kota dan wakil wali kota, Senin (16/7/2012), KPU Kota Tanjungpinang menyatakan empat pasangan calon belum seluruhnya memenuhi persyaratan administrasi. 


Hingga, Pokja Pencalonan KPU terpaksa mengembalikan dan menyurati masing-masing calon, agar dapat segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Pemberitahuan kepada masing-masing calon dilakukan KPU sejak 16 Juli 2012, hingga 23 Juli mendatang sebagai waktu perbaikan dan pelengkapan syarat administrasi pencalonan bakal calon.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Tanjungpinang, Putut Hendro mengatakan, hingga akhir massa penelitian dan perbaikan hasil penelitiaan kelengkapan pemenuhan administrasi syarat bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang yang memasukan pendaftaran baru 80-90 persen pasangan calon yang memenuhi persyaratan.

"Sisa administrasi dari 32 persyaratan administrasi akan kembali, dilengkapi pada massa perbaikan, mulai dari 17-23 Juli 2012 mendatang," ujarnya, Selasa (17/7/2012).

Hendro juga mengatakan, dari kekurangan administrasi masing-masing calon, setelah diverifikasi kebanyakan kekurangannya adalah surat medical check-up maupun kecakapan rohani dari dokter, yang baru akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatannya oleh IDI pada 14 Agustus 2012 mendatang.

"Jadi selama massa pelengkapan dan perbaikan surat pencalonan dan syarat administrasi pencalonan calon, masih dimungkinkan ditambah serta diperbaiki atau mengajukan calon lain dan administrasi pencalonannya hingga 23 Juli 2012 mendatang," kata Putut Hendro.

Selanjutnya, pada 4 September 20012 KPU Tanjungpinang, akan melaksanakan Pengumuman Calon Tetap pasangan wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang.