Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri Tegaskan Mal Pelayanan Publik Bisa Cegah Pungli dan Korupsi
Oleh : Irawan
Jum\'at | 04-02-2022 | 10:40 WIB
mendagri_ansar_b2.jpg Honda-Batam
Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) mampu mencegah pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi dalam proses pelayanan publik.

Karena itu, pihaknya terus mendorong agar setiap daerah memiliki MPP yang mengintegrasikan berbagai pelayanan di dalam satu atap.

Apalagi, keberadaan MPP di setiap daerah merupakan amanat langsung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Alasannya, MPP mampu mempermudah berbagai urusan masyarakat.

"Mal Pelayanan Publik ini akan dapat mencegah tindak pidana korupsi, pungli khususnya," kata Mendagri, Kamis di Jakarta, (3/2/2022).

Hal ini disebabkan pelayanan yang disediakan MPP dibuat secara terpadu, dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam sebuah sistem tanpa transaksi tunai.

"Semua transaksi tidak ada yang tunai, tapi menggunakan bank yang ada di situ juga, ini akan jauh mengurangi pungli," tuturnya.

Melalui sistem transparan dan akuntabel inilah keberadaan MPP akan semakin mendorong kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk perizinan usaha.

Terlebih, hal ini didukung dengan proses yang mudah, alur birokrasi yang ringkas, yakni terpusat dan terkoordinasi dalam satu sistem yang sama.

Pelayanan seperti itu membuat masyarakat lebih nyaman dan semakin dimudahkan dalam menyelesaikan urusannya.

"Mal Pelayanan Publik ini juga untuk membuat kepastian perizinan berusaha lebih mudah," tuturnya.

Dengan sederet manfaat dan kemudahan yang didapatkan masyarakat atas keberadaan MPP, Mendagri menegaskan agar setiap daerah memiliki komitmen untuk memudahkan pelayanan publik dengan menyediakan fasilitas tersebut.

"Sekali lagi, perintah Presiden, Bapak Wakil Presiden, semua daerah harus memiliki Mal Pelayanan Publik ini," katanya.

Mudahkan masyarakat
Mendagri menegaskan, keberadaan MPP akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi, menjadi bukti negara hadir dalam memberikan pelayanan yang mudah dan transparan.

"Yang saya temui, ada beberapa provinsi, satu pun tidak ada mal pelayanan publik. Ini sekarang kami lagi dorong," katanya.

Pemerintah, kata Tito, menginginkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah. Melalui MPP dengan sistem satu atap atau one roof system, diharapkan seluruh pelayanan publik berada dalam satu tempat.

"Kami diberikan tugas untuk membuat mal pelayanan publik betul-betul beroperasi di Indonesia," ujarnya.

Kehadiran MPP diharapkan menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan yang simpel dan tidak berbelit-belit.

Dengan begitu masyarakat akan mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mengakses layanan.

"Nilai pentingnya adalah mempermudah masyarakat, bahwa negara itu hadir, pelayanan mereka mudah, clear, kemudian transparan, dan keterbukaan," cetus Mendagri.

Adapun pembangunan MPP merupakan salah satu langkah dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. Karena itu, pemerintah mendorong semua daerah mengembangkan MPP guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebab, keberadaan MPP yang mengedepankan prinsip keterpaduan, berdaya guna, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan, dapat memudahkan berbagai urusan masyarakat.

Editor: Surya