Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Korupsi Pengaturan Cukai di Kawasan FTZ Bintan

Muhammad Yatir Fasilitasi Pertemuan Perusahaan Rokok dengan Apri Sujadi di Jakarta
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 02-02-2022 | 17:52 WIB
saksi-korupsi-apri.jpg Honda-Batam
Sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang dengan terdakwa Apri Sujadi dan M Saleh Umar, Rabu (2/2/2022). (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sidang dugaan korupsi Bupati Bintan (non aktif) Apri Sujadi dengan Kepala BP Bintan, M Saleh Umar, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Rabu (2/2/2022).

Dalam sidang kali ini, jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi, masing-masing Muhammad Yatir (anggota DPRD Bintan), Dalmasri Syam (mantan Wakil Bupati Bintan) dan Radit (anggota IV BP Bintan).

Saksi Muhammad Yatir menerangkan, dirinya terlibat dalam pengurusan kuota rokok dari PT Mega Tama. "PT Mega Tama ini merupakan distributor dan pabrik rokok di Semarang," ujar dia.

Dikatakan Muhammad Yatir, PT Mega Tama, dia kenal dari keponakannya (Hendrik). Kala itu, Hendrik meminta tolong untuk mempertemukannya dengan Bupati Bintan, Apri Sujadi.

"Saya bilang sama Pak Apri, pihak PT Mega Tama mau ketemu. Saat itu terjadi pertemuan di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Pak Apri bilang kepada bos PT Mega Tama untuk ikut aturan yang ada," jelasnya.

Dari pertemuan itu, kata Muhammad Yatir, disepakati PT Mega Tama mendapat kuota rokok tahun 2011 sebanyak 1.000 dus dan tahun 2018 sebanyak 2.000 dus.

"Kemudian Hendrik juga dapat kuota dua ribu dus. Saat itu saya dapat uang Rp 2 miliar. Uang itu saya pinjam untuk kampanye, tetapi setelah kasus ini saya sudah kembalikan uangnya dari hasil menjual tanah," papar Yatir.

Mantan Wakil Bupati Bintan Terima Rp 100 Juta dari Apri Sujadi

Sementara itu, mantan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam mengaku tidak memiliki wewenang di BP Bintan, serta tidak pernah mengetahui permasalahan kuota rokok di kawasan bebas cukai Bintan.

"Saat saya menjabat sebagai wakil bupati, Kepala BP Bintan dijabat Hazirwan dan Plt Saleh Umar. Soal kuaota rokok saya tidak tahu menahu. Tetapi, saya pernah dikirim rezeki oleh Pak Apri. Kami bertemu kantor, di sana Pak Apri bilang ada rezeki, kemudian besoknya ada yang antar, Pendi (honorer di Pemda) disuruh Pak Apri. Uangnya pertama diantar Rp 50 juta besoknya Rp 50 juta lagi. Jadi total 100 juta," papar Dalmasri.

Saat uang tersebut diantara oleh Pendi, Dalmasri sempat mempertanyakan uang tersebut, namun Pendi hanya menyampaikan itu rezeki dari Pak Apri. Kemudian tanggal 17 September ada pernikahan anaknya, Dalmasri sempat bertemu dengan Apri usai acara pernikahan anaknya dan duduk bersama Saleh di pesta nikah anaknya itu.

"Saat itu dia (Apri) tanya trio ini berapa ribu, saya bilang kalau tak salah 5 hingga 7 ribu. Tetapi, sampai sekarang ini saya masih heran soal ribu-ribu, apalagi trip-trip," timpal Dalmasri.

Editor: Gokli