Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama Ramadhan, Hiburan Malam Tutup Total Sembilan Hari
Oleh : Ocep/Dodo
Sabtu | 14-07-2012 | 12:22 WIB
dahlan-menjeb.gif Honda-Batam
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.

BATAM, batamtoday  - Selama Ramadhan atau bulan puasa, sembilan hari tempat hiburan tutup total. Meski awalnya selama Ramadhan tempat hiburan diminta agar tutup total, namun melalui rapat Muspida diputuskan tutup sembilan hari. Selebihnya, jam buka tutupnya tiap hari akan diatur kemudian, termasuk aturan buka rumah makan. 


Demikian disampaikan Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, usai rapat Muspida di Kantor Pemko Batam beberapa waktu lalu.

Diakui awalnya, pada rapat Muspida yang dihadiri MUI juga, diminta selama Ramadhan, hiburan ditutup total.

"Tapi di kalangan Muspida, ada pesan pengusaha agar dibuka total selama sebulan ramadhan. Rapat memutuskan, buka tutup hiburan sembilan hari," ungkap Dahlan.

Dijelaskan, tempat hiburan tutup tiga hari diawal Ramadhan, tiga hari ditengah masa Ramadhan dan tiga hari diakhir Ramdhan, menjelang idul fitri.

"Tutup dua hari sebelum Ramadhan, satu hari pertama Ramadhan. Tiga hari ditengah bulan Ramadhan. Satu hari sebelum Ramadhan dan dua hari saat Idul Fitri," jelas Dahlan.

Terkait dengan rumah makan, Pemko akan mengeluarkan surat edaran. Selain itu, Dahlan juga akan turun langsung untuk menyampaikan himbauan terkait aturan tutup-buka rumah makan.

Namun secara teknis belum ditetapkan, apakah sama dengan tahun sebelumnya, menggunakan kain penutup.

"Rumah makan saya akan turun langsung dan akan ada surat edaran untuk rumah makan," kata Dahlan.

Menurutnya, dalam menjalankan intruksi tutup buka tempat hiburan, akan dilakukan tim terpadu yang terdiri dari dari dinas parawisata, Satpol PP dan lainnya.

"Tim terpadu akan melakukan peninjauan ke tempat hiburan. Pengawasan diperketat, masyarakat juga bisa bergabung dengan tim, tapi tidak bisa melakukan swiping," tegas Dahlan.

Terkait jam buka tempat hiburan di luar sembilan hari yang tutup total, diakui Dahlan masih akan dirumuskan.

"Soal jam masih akan dibicarakan tim secara teknis. Tapi Kalau ada yang melakukan pelanggaran, akan diberikan peringatan I. Jika melanggar lagi, langsung tindakan terakhir. Ini lebih tegas dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.