Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Usul Kampanye Pemilu 2024 Diperpanjang Jadi 120 Hari
Oleh : Redaksi
Minggu | 30-01-2022 | 16:32 WIB
lham_saputrab.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Ilham Saputra (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 diperpanjang selama 120 hari. Hal itu lantaran adanya pertimbangan sejumlah persiapan logistik yang berkaitan dengan daftar calon tetap (DCT).

"Salah satu hal yang kita kemarin sampaikan kepada DPR tentang kampanye 120 hari, kenapa kampanye 120 hari? nah Undang-undang Nomor 7 memang tidak menyebutkan berapa lama, tetapi KPU menghitung pertama pada pertimbangan tentang penyiapan logistik, kenapa kampanye ini kan, kampanye ini sangat berurusan dengan daftar calon tetap dan daftar calon tetap ini sangat beririsan dengan penyiapan logistik," kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam diskusi virtual di kanal Youtube Total Politik, Minggu (30/1/2021).

"Sementara dalam hitungan kita, dari proses DCT sampai kemudian kita distribusi itu kita memerlukan waktu 126 hari. Nah belum lagi kemudian kita harus siapkan alat kelengkapan alat peraga kampanye yang memang dalam undang-undang disiapkan oleh KPU bagi parpol," katanya.

KPU, kata Ilham, akan tetap bersikukuh agar pelaksanaan Pemilu 2024 digelar Februari. Pasalnya, tahapan Pemilu sudah pasti akan beririsan dengan tahapan Pilkada 2024.

"Terkait baru ditetapkan 14 Februari saat ini ya, KPU tetap bersikukuh dengan bulan Februari ya. Kenapa demikian? pertama Pemilu 2024 ini sangat beririsan dengan Pilkada 2024 tahapannya," katanya.

Ilham menyadari ini adalah kali pertama KPU menentukan Pemilu di Februari. Hal itu karena pada 2024 pelaksanaan Pemilu tidak bisa digelar pada Maret atau April lantaran berbarengan dengan bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.

"Karena ini ada adalah Pemilu yang pertama kali dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada di tahun yang sama, walaupun Pemilunya tanggal 14 Februari, kemudian Pilkadanya November, tetapi itu sangat beririsan," kata Ilham.

"Kenapa kami memilih Februari, pertama adalah bulan Maret dan bulan April itu Ramadhan, Idul Fitri, sehingga tidak mungkin rasanya kita melaksanakan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dengan tahapan yang begitu ketat di bulan Maret dan April," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai durasi kampanye yang terlalu pendek akan berisiko mengganggu ketersediaan logistik pemilu. Perludem berharap semua pihak, baik pemerintah maupun penyelenggara pemilu, mempertimbangkan secara matang pelaksanaan teknis pemilu.

"Dalam konstruksi UU Pemilu saat ini, durasi kampanye bila terlalu pendek bisa berisiko mengganggu ketersediaan logistik pemilu untuk hari-H pemilu. Oleh karena itu, mengingat UU Pemilu sampai hari ini tidak diubah, semua pihak perlu mempertimbangkan dengan serius simulasi dan kalkulasi teknis yang dilakukan oleh KPU," papar Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

"Sebab, KPU pasti telah menghitung berdasarkan kerangka waktu yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan setiap tahapan dan program pemilu dengan baik dan berkualitas," ucapnya.

Sumber: Detik
Editor: Surya